Sofjan Wanandi memprotes aksi bank Singapura menghalangi kebijakan amnesti pajak Singapura. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Menurutnya, instruksi otoritas moneter Singapura (MAS) agar perbankan menyerahkan data transaksi mencurigakan ke aparat penegak hukum bertolak belakang dengan janji Pemerintah Singapura untuk tidak menghalangi kebijakan pengampunan pajak Indonesia.
"Ini perlu diributkan karena pemerintahnya dulu bilang tidak menghalangi orang Indonesia yang mau ikut tax amnesty, apakah itu repratiasi atau deklarasi," tegas Sofjan melalui keterangan tertulis, Kamis malam (15/9).
|
"Sekarang private banknya dan lain-lain bikin move untuk menakut-nakuti warga Indonesia, seolah-olah mau lapor polisi bahwa uang itu dari penyalahgunaan hukum di Indonesia. Apakah itu korupsi dan lain-lain. Ini move hanya mau menakut-nakuti warga Indonesia untuk tidak ikut amnesti," ketusnya.
Kendati demikian, tegasnya, sudah banyak teman-teman pengusahanya yang sudah menutup akunnya di bank-bank Singapura. "Dan tidak soal sama sekali! "
Sofjan menduga, ancaman ini sengaja didengungkan oleh bank-bank Singapura agar simpanan nasabah asal Indonesia tidak keluar dari negaranya.
"Apa pemerintah Singapura ikut main? Saya tidak bisa buktikan. Bikin statement saya juga bisa," tegasnya.
|
"Makanya jangan percaya pada bank-bank yang tidak mau keuntungannya dikurangi pakai macam-macam cara untuk gagalkan tax amnesty ini," tuturnya.
"Pemerintah Indonesia harus bertindak dan jangan mau dipakai cara-cara ini untuk gagalkan tax amnesty. Warga negara Indonesia perlu Pemerintah Indonesia untuk diproteksi," tandasnya.
Credit CNN Indonesia