Pemerintah Australia memantau dan melarang media setempat untuk menerbitkan berita terkait pencari suaka istimewa
SYDNEY (CB) - Sebuah laporan yang diungkap oleh media Inggris, Guardian, nampaknya akan membuat pemerintah Australia kebakaran jenggot. Dalam laporannya disebutkan, bahwa pemerintah Australia menugaskan kepolisian untuk memantau setiap media, dan melarang mereka menerbitkan pemberitaan terkait pencari suaka.
Guardian dalam laporannya, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (22/1/2015), mengungkapkan, dalam waktu 12 bulan terakhir, setidaknya Polisi Federal Australia (AFP) telah delapan kali meminta kepada para jurnalis untuk tidak menerbitkan berita seputar isu pencari suaka. AFP beralasan pemberitaan semacam ini adalah bentuk pengungkapan data negara yang tidak sah.
Hal ini mendapat kecaman keras dari Aliansi Media Hiburan dan Seni Australia yang menyebut hal semacam ini adalah cara kotor pemerintah Australia untuk menutupi fakta yang sebenarnya dari masyarakat luas.
"Apa yang kita dalam laporan ini adalah sesuatu yang brutal, sebuah respon yang berlebihan yang dilakukan oleh pemerintah Australia terhadap pemeberitaan yang sah. Tujuannya tidak lain untuk menghukum dan membungkam media agar tidak menyampaikan kepada masyrakat sesuatu yang telah mereka (pemerintah) lakukan," ucap kepala Aliansi itu, Paul Murphy.
Pemerintah Australia memang tidak main-main dalam melakukan hal ini. Tahun 2013 lalu, salah seorang jurnalis news.com. au, Ian McPhedran dilaporkan ke polisi oleh Departemen Pertahanan (Dephan) Australia karena memberitakan kebiasan patroli laut Australia menenggelamkan kapal pencari suaka. Menurut Dephan Australia, apa yang dilakukan McPhedran sebagai pelanggaran terhadap keamanan nasional.
Isu mengenai pencari suaka sendiri memang menjadi salah satu isu terhangat yang kerap dibahas oleh media-media setempat. Isu mengenai pencari suaka juga memang pernah membuat Australia dan beberapa negara tetangga tegang, termasuk salah satunya dengan Indonesia.
Credit Sindonews