Senin, 26 Januari 2015
Langkah Abraham Libatkan TNI Dinilai Akan Memperluas Konflik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) menunjukan skema penyelidikan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (13/1/2015
JAKARTA, CB - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Muradi, mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta TNI mengamankan Kantor KPK pascapenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Muradi khawatir permintaan Abraham itu hanya akan memperluas konflik.
Menurut Muradi, permintaan itu mencerminkan superioritas yang berlebihan dari Abraham. Pasalnya, sekarang ini adalah ranahnya penegakan hukum.
"Langkah untuk meminta pengamanan oleh TNI berpotensi untuk memperluas konflik tidak hanya KPK dan Polri dan menegasikan apa yang menjadi kebijakan Presiden," kata Muradi, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (25/1/2015).
Selanjutnya, Muradi juga menilai langkah Abraham itu dapat diartikan sebagai bagian ketidakpercayaan antar-institusi. Padahal, kata Muradi, pemberantasan korupsi akan berjalan lebih baik jika KPK dan Polri saling bahu membahu.
Ia melanjutkan, turunan dari ketidakpercayaan antarinstitusi itu akan berkorelasi pada tidak efektifnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Bahkan lebih jauh, Muradi menilai pelibatan pengamanan oleh TNI akan membuat friksi makin tajam dan mengarah pada situasi politik yang tidak kondusif.
"Fokus saja pada penegakan hukum. Langkah melibatkan institusi lain tidak hanya mengarah keinginan untuk menyelesaikan masalah, namun lebih banyak mengarah pada keinginan untuk saling menjatuhkan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menelepon langsung Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk meminta bantuan pengamanan. Permintaan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri memutuskan menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/1/2015).
Credit KOMPAS.com