Untuk menjaga kapal tersebut dan kemungkinan bangkai kapal tersebut akan dijadikan cagar budaya, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten dengan Atase Pertahanan Australia untuk Indonesia, Peneliti Cagar Budaya, TNI Angkatan Laut (AL) Banten, dan Direktorat Navigasi Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dan beberapa intansi lainnya melakukan kordinasi di aula PT Angkutan Sungai danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Kamis (29/1).
Posisi bangkai HMS Perth berada pada kedalaman 26 meter di Perairan Selat Sunda, sekitar 45 menit dari Pulau Panjang dan hanya berjarak 4 mil dari Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang. Sementara, USS Houston berada di wilayah perairan yang sama pada kedalaman 77 meter. Jarak antara dua kapal perang itu hanya sekitar 3,4 mil.
Atase Pertahanan Australia untuk Indonesia Brigjen John Gould mengatakan, keberadaan kapal perang milik Australia tersebut menjadi perhatian Negara Australia. Apalagi, banyaknya penambang besi tua ilegal yang mencuri bagian kapal yang terbuat dari perunggu dan kuningan tersebut.
"Setahun yang lalu ada informasi pengambilan secara liar oleh nelayan. Karena ada sekitar 6,5 ribu ton perunggu berada di kapal tersebut," katanya.
John mengungkapkan, selain keberadaan bangkai kapal tersebut, masih terdapat amunisi yang diduga masih aktif dan dapat membahayakan manusia maupun ekosistem laut di lokasi kapal HMS Perth dan USS Houston.
"Meski kapal perang sudah berusia sekitar 73 tahun di sana, banyak amunisi yang aktif. Namun bahayanya kami tidak bisa memperkirakan. Hanya orang yang ahli di bidang itu yang bisa memastikannya," jelasnya.
John mengapresiasi banyaknya instansi di pemerintahan RI yang memberikan perhatian terhadap peninggalan sejarah Perang Dunia II tersebut agar tetap aman dan bisa dilestarikan. "Kami bersama mencari solusi agar kapal ini aman berada di sana tapi juga tidak membahayakan keselamatan pelayaran di sini. Untuk itu, kami berterima kasih kepada Indonesia yang telah memberikan perhatian," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Banten Nafri mengatakan, agenda rapat bersama tersebut terkait pembahasan alur pelayaran di Pelabuhan Bojonegara terkait pengamanan daerah cagar budaya bawah laut dan keselamatan pelayaran di jalur tersebut.
"Ini harus ada kajian yang cukup panjang jika akan dijadikan cagar budaya. Apalagi jalur tersebut banyak dilalui kapal. Kami selaku pemerintah harus menjamin keselamatan pelayaran. Ke depan, areal tersebut harus menjadi area terlarang untuk kapal buang jangkar,"jelasnya.
Credit BeritaSatu.com