Selasa, 20 Januari 2015

Pemerintah Kecewa kepada Freeport, Izin Ekspor Terancam Dibekukan



KOMPAS/AGUS SUSANTO Freeport

JAKARTA, CB - Hingga pertengahan Januari 2015, PT Freeport Indonesia belum menunjukkan perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian bijih mineral (smelter). Padahal, perkembangan pembangunan smelter merupakan salah satu poin penting yang dinilai pemerintah untuk melanjutkan pembahasan amandemen kontrak.

Dalam Memorandum of Understanding, yang diteken kedua belah pihak, selama enam bulan Freeport harus menunjukkan perkembangan smelter. Namun, hampir tenggat masa berakhirnya MoU yakni pada 24 Januari 2015, lokasi smelter pun belum juga ditentukan oleh Freeport.

"Review terakhir dari Dirjen Minerba (R Sukhyar), progress smelter Freeport masih jauh. Bahkan saya tidak gembira. Saya kecewa, karena tidak menunjukkan kesungguhan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Selasa (20/1/2015).

Sudirman lebih lanjut mengatakan, hingga malam tadi, Sukhyar melaporkan Freeport belum memutuskan lokasi smelter. "Dalam kesepakatan jadwal, kalau sampai 24 Januari 2015 mereka tidak menunjukkan progress signifikan, maka izin ekspornya bisa dibekukan," tegas Sudirman.

Dia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM terus meminta Freeport untuk mencari jalan keluar. Pemerintah ingin Freeport agar terus beroperasi. "Kami dalam posisi sama-sama menghendaki Freeport terus beroperasi lancar, karena penting bagi perekonomian kita juga, bagi perdagangan kita juga," pungkas dia.




Credit  KOMPAS.com