As mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada ICC bila berani menyelidiki Israel.
CB,
RAMALLAH – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) kembali mendesak
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) melakukan penyelidikan terhadap
Israel. Hal itu dilakukan setelah Amerika Serikat (AS) mengancam akan
menjatuhkan sanksi kepada ICC bila berani menyelidiki Israel.
Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat mengatakan dia telah mengajukan
pengaduan baru kepada ICC untuk menangani kasus kejahatan perang yang
dilakukan Israel, termasuk pembongkaran dan penggusuran sebuah desa
Palestina di Tepi Barat yang diduduki. “Keluhan itu menekankan
pentingnya mencegah Israel menghancurkan dan secara paksa menggusur
penduduk (desa) Khan al-Ahmar,” ujarnya pada Selasa (11/9), dikutip
laman
Al-Araby.
Pekan lalu, Mahkamah Agung Israel
telah menolak petisi yang menentang pembongkaran desa Khan al-Ahmar di
Tepi Barat. Keputusan itu berpotensi membuat 170 warga Palestina, 92 di
antaranya anak-anak, yang tinggal di desa tersebut kehilangan tempat
tinggal dan terlantar.
Selain perihal pembongkaran desa,
Erekat juga meminta ICC mempercepat penyelidikan awal terhadap kejahatan
perang Israel lainnya, seperti pembantaian sedikitnya 175 warga
Palestina di Jalur Gaza yang berdemonstrasi sejak Maret. Mereka tewas
karena ditembak oleh penembak jitu Israel.
Erekat pun
mengomentari tentang ancaman yang dilayangkan AS terhadap ICC. Erekat
menegaskan hal itu tak akan menyurutkan tekad Palestina untuk mendorong
dan mendesak ICC agar menyelidiki Israel. “Kami akan terus pergi ke ICC
sekarang, tanpa peduli betapa ekstremnya intimidasi dan pemerasan AS,”
katanya.
Sebuah salinan naskah pidato milik penasihat keamanan nasional AS John Bolton yang berhasil dilihat
Reuters dan
Wall Street Journal
telah menjadi bahan pembicaraan. Dalam naskah tersebut, Bolton
mengancam ICC bila berani melakukan penyelidikan terhadap negaranya dan
Israel.
Bila penyelidikan semacam itu dilakukan,
pemerintahan Trump akan mempertimbangkan pelarangan hakim dan jaksa ICC
memasuki AS. “Kami tidak akan bekerja sama dengan ICC, kami tidak akan
memberikan bantuan kepada ICC, kami tidak akan bergabung dengan ICC.
Kami akan membiarkan ICC mati dengan sendirinya. Lagi pula, untuk semua
maksud dan tujuan, ICC sudah mati untuk kami,” kata Bolton dalam naskah
pidato yang rencananya dibacakan kepada Federalist Society, sebuah
kelompok konservatif di Washington.
Saat ini AS telah
mengambil beberapa langkah guna menekan dan menyeret kembali Palestina
ke meja perundingan damai dengan Israel. Langkah tersebut antara
menghentikan pendanaan terhadap Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina
(UNRWA) dan menutup kantor PLO di Washington.
Keputusan AS
menghentikan pendanaan terhadap UNRWA akan secara langsung mengancam
eksistensi lembaga tersebut. Sebab AS merupakan negara penyandang dana
terbesar untuk UNRWA, dengan kontribusi rata-rata mencapai 300 juta
dolar AS per tahun.
Pada Desember tahun lalu, AS telah
mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Langkah itu membuat
Palestina menarik diri dari perundingan perdamaian dengan Israel yang
dimediasi AS. Palestina menilai AS tak lagi menjadi mediator yang netral
karena terbukti membela kepentingan politik Israel.