Jumat, 28 September 2018

AS Cabut Bantuan, Badan Pengungsi Palestina Dapat Dana Baru

AS Cabut Bantuan, Badan Pengungsi Palestina Dapat Dana Baru
Setelah krisis karena AS mencabut bantuannya, badan PBB yang mengurus bantuan untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mendapatkan aliran dana baru senilai Rp1,7 triliun. (AFP Photo/Jaafar Ashtiyeh)


Jakarta, CB -- Setelah krisis karena Amerika Serikat mencabut bantuannya, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurus bantuan untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mendapatkan aliran dana baru sejumlah US$118 juta atau setara Rp1,7 triliun.

Kepala UNRWA, Pierre Kraehenbuehl, menjabarkan bahwa keseluruhan dana tersebut berasal dari sejumlah negara, yang terbesar adalah dari Jerman, Irlandia, dan Norwegia. Perancis juga menyatakan bakal menambahkan bantuan mereka tahun depan.

"(Tambahan dana ini) adalah langkah signifikan untuk mengatasi krisis finansial terparah," ujar Kraehenbuehl sebagaimana dikutip AFP, Jumat (28/9).


Dengan tambahan bantuan ini, sekarang UNRWA masih kekurangan dana sekitar US$68 juta atau setara Rp1 triliun.


Krisis ini bermula ketika AS sebagai penyumbang dana terbesar memutuskan untuk menarik seluruh bantuan senilai US$65 juta untuk UNRWA pada awal September lalu.

Presiden Donald Trump mendukung pernyataan pemerintahan Benjamin Netanyahu yang menuding UNRWA memperkeruh konflik di Timur Tengah karena menyebarkan gagasan bahwa jutaan warga Palestina adalah pengungsi dengan hak untuk kembali ke tanah Israel.


Dibentuk pada 1949, badan ini memberikan bantuan untuk lebih dari tiga juta dari lima juta pengungsi Palestina yang tersebar di Yordania, Libanon, Suriah, dan Palestina.

Mengingat kepentingan badan ini, Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, sebagai pemimpin rapat krisis UNRWA di sela sidang Majelis Umum PBB memastikan bahwa mereka sedang mendiskusikan berbaga cara untuk memastikan pendanaan jangka panjang.

Usai rapat, Safadi mengatakan bahwa masyarakat internasional memegang komitmen "kuat dan tak tergoyahkan" untuk menjamin keberlangsungan UNRWA. 



Credit  cnnindonesia.com