Senin, 11 Juni 2018

Indonesia Terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB


Indonesia Terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB
Indonesia mengalahkan Maladewa dalam kelompok Asia Pasifik untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020. ( Dok. Kemlu RI)


Jakarta, CB -- Indonesia terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, Jumat (8/6).

Indonesia akan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk Periode 2019-2020.

Indonesia terpilih dengan perolehan suara sebanyak 144 dari 190 negara anggota MU PBB. Adapun Maladewa yang menjadi pesaing Indonesia hanya memperoleh 46 suara.





Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak.
Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yakni periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Lima anggota baru yang akan terpilih Jumat (8/6) akan menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhstan, Belanda dan Swedia. Negara-negara anggota tidak tetap DK PBB yang baru terpilih, termasuk Indonesia akan mulai menempati posisinya di Dewan Keamanan PBB pada 1 Januari 2019.





Credit  cnnindonesia.com