Kamis, 28 Juni 2018

PBB: Pasukan Keamanan Kongo Lakukan Kejahatan Kemanusiaan


Demonstrasi di Kinshasa, Republik Kongo.
Demonstrasi di Kinshasa, Republik Kongo.
Foto: AP Photo/John Bompengo

Mereka diduga melakukan kekejaman, seperti mutilasi dan pemerkosaan.



CB, JENEWA -- Pasukan keamanan Kongo serta milisi dengan sengaja membunuh warga sipil, termasuk anak-anak. Mereka juga melakukan kejahatan kemanusiaan dan memicu terjadinya perang. Hal itu disampaikan para penyelidik hak asasi manusia PBB, Selasa (26/7).


"Setelah penyelidikan di wilayah Kasai Republik Demokratik Kongo, Tim Ahli Internasional yang ditunjuk Dewan Hak Asasi Manusia mengatakan mereka percaya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan, milisi Kamuina Nsapu dan Milisi Bana Mura sejak 2016 merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang," kata penyelidik PBB dalam sebuah pernyataan dilansir di Anadolu.

Dia mengatakan pasukan keamanan Kongo, milisi Kamuina Nsapu, dan milisi Bana Mura dengan sengaja membunuh warga sipil, termasuk anak-anak. Mereka diduga melakukan kekejaman, seperti mutilasi, pemerkosaan dan bentuk lain dari kekerasan seksual, penyiksaan, dan pemusnahan," ujarnya.


Milisi Kamuina Nsapu juga merekrut anak-anak, anak perempuan dan anak laki-laki sehingga para ahli mengatakan serangan itu dilakukan terhadap warga sipil dari beberapa kelompok etnis secara umum dan sistematis yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurut ahli PBB, beberapa pelanggaran yang dilakukan bisa juga menjadi penganiayaan berdasarkan etnis. Kejahatan dan kehancuran terus terjadi dua tahun setelah konflik dimulai mengakibatkan perpindahan orang, dan perbudakan perempuan.


Menurut PBB, krisis Kasai telah menyebabkan pemindahan internal sekitar 1,4 juta orang yang tetap dalam situasi yang sangat genting, 35 ribu orang lainnya telah melarikan diri ke Angola, sekitar 3,2 juta orang terus mengalami ketidakamanan pangan, dan tingkat kekurangan gizi, terutama untuk anak-anak sangat tinggi.






Credit  republika.co.id