Kamis, 28 Juni 2018

Cegah Intervensi China, Australia Segera Sahkan UU Baru

Cegah Intervensi China, Australia Segera Sahkan UU Baru
PM Australia Malcolm Turnbull menyinggung pengaruh China di negaranya. (AFP Photo/Peter Parks)


Jakarta, CB -- Australia diperkirakan akan meloloskan undang-undang baru pada Rabu (27/6), dalam rangka mencegah intervensi asing. Langkah ini kemungkinan besar semakin memperparah ketegangan dengan China.

Meniru peraturan serupa di Amerika Serikat, Australia akan mewajibkan para pelobi asing untuk mendaftarkan diri, dan membuat mereka sah untuk didakwa jika dianggap ikut campur urusan dalam negeri.


Perdana Menteri Malcolm Turnbull tahun lalu menyebut langkah ini didorong oleh "laporan mengganggu soal pengaruh China."

China telah menampik tudingan ikut campur dalam urusan Australia, tapi kekhawatiran soal donasi politik dari negara tersebut dan hubungan antara para anggota parlemen dann pengusaha Tirai Bambu semakin menguat di Negeri Kangguru.



"Akhirnya ini persoalan apakah China disebut langsung ketika undang-undang diloloskan. China tidak akan mau lagi-lagi dituding," kata James Larenceson, wakil direktur Institut Hubungan Australia-China di University of Technology Sydney.

Paket legislasi sebelum sampai ke Senat termasuk UU Skema Transparansi Perngaruh Asing, yang mewajibkan pendaftaran pelobi pemerintah asing.

Sementara itu sebuah amandemen memperluas potensi pidana untuk mendakwa para agen yang dianggap ikut campur urusan negara.

Setelah diloloskan oleh kamar bawah parlemen, paket itu diperkirakan akan lolos di Senat, di mana pihak oposisi telah menyatakan dukungan.

UU lain yang tengah digodok, yang melarang donasi politik asing, masih belum dibahas di kamar bawah.

Perseteruan diplomatik antara Australia dan China telah memengaruhi sebagian dari perdagangan dua arah yang bernilai $125 juta.




Credit  cnnindonesia.com