Ilustrasi ISIS: Kementerian Luar Negeri
Republik Indonesia menyesalkan Kepolisian Malaysia yang menangkap WNI
terduga ISIS namun tak melaporkannya ke KBRI. (CNN Indonesia/Laudy
Gracivia)
Indonesia menyesalkan tindakan tersebut lantaran Kepolisian Malaysia dianggap tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Penyesalan Pemerintah Indonesia itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal.
“Indonesia menghormati hukum Malaysia dan menegaskan bahwa seperti halnya Malaysia, Indonesia juga memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memberantas terorisme dan menghukum para pelakunya,” kata Iqbal, dalam pernyataannya yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (22/1).
“Namun, dalam kasus ini, kami sangat menyayangkan bahwa unit E8 Kepolisian Malaysia sudah merilis kasus ini dan identitas WNI yang dituduh terlibat ke publik/media, sebelum memberikan pemberitahuan kekonsuleran kepada KBRI Kuala Lumpur,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia dilaporkan menyatakan telah menangkap seorang ustaz dan pekerja konstruksi karena diduga terkait dengan kelompok teror ISIS.
Ustaz tersebut diketahui berkebangsaan Malaysia, sementara tersangka kedua adalah seorang warga negara Indonesia.
Kedua penangkapan diungkap pada Senin (22/1). Namun, WNI itu disebut telah ditangkap sejak 17 Januari lalu di Kuala Lumpur.
“Tindakan seperti ini sudah berulang kali dilakukan oleh Unit E8 Kepolisian Malaysia. Hal ini seharusnya tidak terjadi di antara dua negara sahabat yang memiliki sejarah panjang kerjasama di bidang counter terrorism,” kata Iqbal.
Iqbal juga menyebut tindakan Kepolisian Malaysia yang sudah membeberkan penangkapan WNI tanpa memberitahu KBRI bertentangan dengan kesepakatan Mandatory Consular Notification on Serious Crime pada Agustus lalu.
“Kami meminta agar KBRI Kuala Lumpur segera diberi akses kekonsuleran untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan dan untuk mengetahui kasus ini secara lebih jelas,” kata Iqbal.
Dalam pernyataannya kepada media, Kepolisan Malaysia mencurigai keduanya berencana mencuri senjata api dari Markas Besar Kepolisian dan kantor-kantor polisi untuk melakukan serangan di Malaysia dan Indonesia.
Dia juga diyakini merekrut warga Indonesia lain dan mengibarkan bendera ISIS di situs konstruksi tempatnya bekerja untuk membuktikan kelompok teror itu masih aktif di Malaysia.
Otoritas setempat juga menyatakan kedua tersangka mempersenjatai diri dengan pisau dan memburu biksu Buddha di jalanan pada November lalu, untuk membalas perlakuan Myanmar terhadap Rohingya.
Credit CNN Indonesia