Jumat, 20 Oktober 2017

Spanyol Cabut Otonomi Katalunya Akhir Pekan Ini


Warga mengibarkan bendera Katalan pada unjuk rasa di Barcelona
Warga mengibarkan bendera Katalan pada unjuk rasa di Barcelona


CB, MADRID -- Pemerintah Spanyol menyatakan akan mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol merespons referendum Katalunya yang digelar awal Oktober. Dengan pengaktifan pasal tersebut, otonomi politik Katalunya akan dicabut oleh Spanyol.

"Pemerintah Spanyol akan mengaktifkan pada Sabtu (21/10) Pasal 155 Konstitusi yang memungkinkan untuk menangguhkan otonomi politik Catalonia," kata Kantor Perdana Menteri Spanyol, Kamis (19/10).

Ini merupakan respons Madrid atas surat yang dikirim oleh Pemimpin Katalunya Carles Puigdemont pekan lalu. Dalam surat tersebut Puigdemont menulis, jika Pemerintah Spanyol menghalang-halangi proses dialog dan melakukan represi terhadap warga Katalan, parlemen Katalunya akan terus melakukan pemungutan suara untuk mengumumkan kemerdekaan dari negara tersebut.

Surat Puigdemont tersebut diterima Madrid beberapa menit sebelum berakhirnya tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Spanyol perihal sikapnya terkait deklarasi kemerdekaan Katalunya.
Seperti diketahui dalam referedum pada awal Oktober, Pemerintah Katalunya mengklaim bahwa 90 persen warganya menghendaki pemisahan diri dari Spanyol.

Kendati demikian, Puigdemont menunda pengumuman kemerdekaan Katalunya. Ia meminta Madrid agar bersedia berdialog dan bernegosiasi terkait dengan hasil referendum tersebut. Namun Madrid menolak karena mereka menganggap referendum Katalunya adalah ilegal.

Perselisihan antara Katalunya dengan Pemerintah Spanyol saat ini dianggap merupakan yang terburuk dalam beberapa dekade terkakhir. Sebab Pemerintah Spanyol telah mengancam akan mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol yang tentu akan menyebabkan Pemerintah Katalunya kehilangan kekuasaan atas daerahnya.

Pasal 155 Konstitusi Spanyol tahun 1978 tidak pernah diaktifkan selama empat dekade terakhir. Tepatnya ketika demokrasi dipulihkan pada akhir era kediktator Jenderal Francisco Franco.


Credit  REPUBLIKA.CO.ID

Pemerintah Spanyol Ancam Blokir Otonomi Katalunya


Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy
Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy


CB, MADRID -- Spanyol akan memberlakukan Pasal 155 Konstitusi yang memungkinkan Pemerintah Spanyol menangguhkan otonomi Katalunya. Demikian dilaporkan kantor Perdana Menteri seperti dilansir Aljazirah, Kamis (19/10).  Usulan tersebut akan dikirim ke Senat untuk disetujui pada hari Sabtu, kata pernyataan tersebut.

Sebelumnya pemimpin Katalan Carles Puigdemont mengatakan bahwa Katalunya akan mengumumkan kemerdekaan jika Spanyol terus memblokir perundingan dan memberlakukan Pasal 155.

Pasal 155, tidak pernah digunakan sejak Konstitusi diratifikasi pada tahun 1978. Sebelumnya Pemerintah Spanyol telah menawarkan separatis Katalunya jalan keluar dari perselisihan mereka dengan pemerintah pusat.
Pemerintah menunjukkan bahwa pemilihan baru di wilayah tersebut dapat mengatasi krisis. Tawaran yang dilaporkan adalah perkembangan terakhir dalam perpecahan politik antara Madrid dan Barcelona sejak referendum kemerdekaan Katalan pada 1 Oktober.






Credit  REPUBLIKA.CO.ID