Menurut kelompok hak asasi manusia, B'Tselem and HaMoked, banyak
remaja Palestina yang merasa terancam dan dan bingung karena mereka
sering tidak mengetahui haknya atau alasan mereka ditangkap.
"Sistem penegakan hukum Israel memperlakukan mereka sebagai anggota dari populasi yang antagonis, anak-anak di bawah umur dan orang dewasa, dianggap bersalah sampai terbukti tidak bersalah, dan menggunakan tindakan ekstrem yang tidak akan pernah mereka gunakan terhadap segmen lain dari populasi tersebut," kata kelompok tersebut seperti dilansir Anadolu, Rabu, (25/10).
Kedua lembaga swadaya masyarakat tersebut mengatakan di beberapa hal polisi memang telah bertindak sesuai prosedur, mengeluarkan surat penahanan, contohnya.
Di lain sisi, polisi tidak mengikuti hukum yang berlaku di Israel, seperti menghindari atau meminimalisir penahanan terhadap anak di bawah umur, menggunakan alat kekang terhadap mereka, atau menginterogasi sampai larut malam.
"Remaja Palestina dari Yerusalem Timur diseret keluar dari tempat tidur di tengah malam, lalu diborgol dan kemudian dipaksa menunggu lama untuk mulai diinterogasi. Baru saat mereka lelah dan kehabisan energi, mereka dibawa masuk untuk sesi interogasi yang panjang," kata laporan tersebut.
Polisi Israel tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar pada saat laporan ini dipublikasikan.
Menurut kelompok hak asasi manusia Palestina Addameer, 300 anak Palestina di bawah umur ditahan di penjara Israel.
"Sistem penegakan hukum Israel memperlakukan mereka sebagai anggota dari populasi yang antagonis, anak-anak di bawah umur dan orang dewasa, dianggap bersalah sampai terbukti tidak bersalah, dan menggunakan tindakan ekstrem yang tidak akan pernah mereka gunakan terhadap segmen lain dari populasi tersebut," kata kelompok tersebut seperti dilansir Anadolu, Rabu, (25/10).
Kedua lembaga swadaya masyarakat tersebut mengatakan di beberapa hal polisi memang telah bertindak sesuai prosedur, mengeluarkan surat penahanan, contohnya.
Di lain sisi, polisi tidak mengikuti hukum yang berlaku di Israel, seperti menghindari atau meminimalisir penahanan terhadap anak di bawah umur, menggunakan alat kekang terhadap mereka, atau menginterogasi sampai larut malam.
"Remaja Palestina dari Yerusalem Timur diseret keluar dari tempat tidur di tengah malam, lalu diborgol dan kemudian dipaksa menunggu lama untuk mulai diinterogasi. Baru saat mereka lelah dan kehabisan energi, mereka dibawa masuk untuk sesi interogasi yang panjang," kata laporan tersebut.
Polisi Israel tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar pada saat laporan ini dipublikasikan.
Menurut kelompok hak asasi manusia Palestina Addameer, 300 anak Palestina di bawah umur ditahan di penjara Israel.
Credit REPUBLIKA.CO.ID