ERBIL
- Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) menegaskan, mereka tidak pernah
memiliki niat untuk terlibat peperangan dengan pemerintah pusat Irak.
KRG menyebut, satu-satunya yang mereka inginkan adalah dialog langsung
dengan Baghdad untuk menyelesaikan masalah yang ada.
"KRG tidak pernah berniat terlibat dalam perang dengan tentara Irak," kata kepala Departemen Luar Negeri KRG, Falah Mustafa Bakir dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Kamis (19/10).
Bakir menyatakan ada kebutuhan untuk dialog antara KRG dan Irak untuk mencapai pemahaman bersama. "Perselisihan tersebut bukan tentang minyak atau bendera nasional, namun mengenai masa depan dua negara," ungkapnya.
Pasukan Kurdi atau Peshmerga dan pasukan pemerintan Irak, yang didukung milis lokal dilaporkan telah terlibat pertempuran di Kirkuk. Pasukan Irak diketahui telah berhasil memukul mundur Peshermga di beberapa titik di Kirkuk.
Serangan pasukan pemerintah Irak di Kirkuk tersebut merupakan respon terkini Baghdad atas referenum kemerdekaan Kurdi yang digelar pada tanggal 25 September lalu.
Baghdad menilai referendum kemerdekaan itu ilegal, terutama karena diadakan tidak hanya di wilayah otonomi KRG, tapi digelar juga di Kirkuk, dan wilayah-wilayah lain yang berada di bawah pemerintah Irak.
"KRG tidak pernah berniat terlibat dalam perang dengan tentara Irak," kata kepala Departemen Luar Negeri KRG, Falah Mustafa Bakir dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Kamis (19/10).
Bakir menyatakan ada kebutuhan untuk dialog antara KRG dan Irak untuk mencapai pemahaman bersama. "Perselisihan tersebut bukan tentang minyak atau bendera nasional, namun mengenai masa depan dua negara," ungkapnya.
Pasukan Kurdi atau Peshmerga dan pasukan pemerintan Irak, yang didukung milis lokal dilaporkan telah terlibat pertempuran di Kirkuk. Pasukan Irak diketahui telah berhasil memukul mundur Peshermga di beberapa titik di Kirkuk.
Serangan pasukan pemerintah Irak di Kirkuk tersebut merupakan respon terkini Baghdad atas referenum kemerdekaan Kurdi yang digelar pada tanggal 25 September lalu.
Baghdad menilai referendum kemerdekaan itu ilegal, terutama karena diadakan tidak hanya di wilayah otonomi KRG, tapi digelar juga di Kirkuk, dan wilayah-wilayah lain yang berada di bawah pemerintah Irak.
Credit sindonews.com