Kecelakaan Crane di Masjidil Haram menewaskan
11 orang warga Indonesia dan melukai puluhan lainnya. (Directorate of
the Saudi Civil Defense/Handout via Reuters)
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan pengadilan Saudi yang menetapkan perusahaan Grup Saudi Binladin tidak bersalah atas insiden ini dan tidak berkewajiban membayar kompensasi.
“Sejak awal kami minta Saudi untuk memberi kompensasi kepada korban dan saat ini negosiasinya sudah sampai tahap akhir, tinggal pencarian kompensasi yang harus menunggu keputusan Raja Salman,” kata juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, di kantornya, Jakarta, Kamis (26/10).
“Apa yg diputuskan kemarin di Mahkamah Mekah itu merupakan proses yang terpisah antara perusahaan dan Saudi. Yang selama ini Indonesia tuntut adalah kompensasi dari pemerintah Saudi.”
Arrmantha menuturkan Saudi telah menjanjikan akan memberi kompensasi sebesar 1 juta riyal atau setara Rp3,6 miliar bagi setiap korban yang meninggal atau mengalami cacat permanen.
Sementara itu, bagi para korban luka, tuturnya, Saudi menjanjikan akan membayar ganti rugi senilai 500 ribu riyal atau Rp1,8 miliar. Dari Indonesia, ada 42 jemaah yang menderita luka-luka akibat insiden ini.
Arrmanatha mengatakan pembayaran ini memakan waktu lama karena Saudi menunggu data seluruh korban yang tak hanya berasal dari Indonesia, tapi juga dari sejumlah negara lainnya.
Indonesia, paparnya, telah merampungkan seluruh verifikasi data korban dan tinggal menunggu negara lainnya selesai. Lebih lanjut, Arrmanatha berharap proses pelunasan ini bisa segera berlangsung demi memenuhi hak para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Proses verifikasi data sudah diterima pemerintah Saudi dan Indonesia juga sudah memverifikasi data tersebut. Terakhir proses verifikasi itu Agustus lalu. Kita berharap secepatnya ini bisa selesai,” ucap Arrmanatha.
Credit cnnindonesia.com