London (CB) - Iran menjatuhkan hukuman mati atas seseorang
yang terbukti bersalah memberikan informasi kepada Israel untuk
membantu pembunuhan terhadap beberapa ilmuwan nuklir senior, kata jaksa
Teheran, Selasa.
Jaksa Abbas Jafari Dolatabadi tidak merinci identitas terdakwa, namun Amnesti International mengatakan pada Senin bahwa Ahmadreza Djalali, seorang dokter Iran yang belajar dan mengajar di Swedia, dijatuhi hukuman mati di Iran atas tuduhan spionase, lapor Reuters.
Setidaknya empat ilmuwan tewas antara 2010 dan 2012 dalam apa yang dikatakan Teheran sebuah program pembunuhan yang ditujukan untuk melakukan sabotase program energi nuklirnya. Iran menjatuhkan hukuman gantung kepada seseorang pada 2012 atas pembunuhan tersebut, dengan mengatakan bahwa dia memiliki hubungan dengan Israel.
Mengenai putusannya yang paling terakhir, Dolatabadi mengatakan kepada kantor berita pengadilan bahwa orang tersebut beberapa kali bertemu dengan (agen intelijen Israel) Mossad dan memberi mereka informasi sensitif tentang situs militer dan nuklir Iran dengan imbalan uang dan tempat tinggal di Swedia.
Judul berita laporan tersebut menjelaskan orang yang dipidana sebagai "agen Mossad".
Amnesti Internasional mengatakan putusan pengadilan terhadap Djalali menyatakan bahwa dia telah bekerja dengan pemerintah Israel yang kemudian membantunya mendapatkan izin tinggal di Swedia.
Baik Iran maupun Amnesti Internasional mengatakan hal tersebut saat keputusan dikeluarkan.
Swedia mengutuk hukuman tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan masalah tersebut dengan perwakilan Iran di Stockholm dan Teheran.
"Kami mengecam penggunaan hukuman mati dalam segala bentuknya. Hukuman mati adalah hukuman yang tidak manusiawi, kejam dan tidak dapat dipulihkan, yang tidak memiliki tempat dalam undang-undang modern," kata Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom dalam sebuah komentar yang dikirim melalui surat elektronik.
Djalali, seorang dokter dan dosen di universitas kedokteran Institut Karolinska di Stockholm, ditangkap pada April 2016 dan ditahan tanpa mendapat akses ke pengacara selama tujuh bulan, tiga bulan dari masa itu berada dalam kurungan isolasi, menurut Amnesti Internasional yang berbasis di London.
Dolatabadi mengatakan bahwa orang yang dihukum tersebut memberi informasi kepada Mossad tentang 30 ilmuwan nuklir dan militer termasuk Massoud Ali Mohammadi, yang tewas oleh sebuah bom kendali jarak jauh yang terpasang pada sebuah sepeda motor di luar rumahnya di Teheran.
Pengadilan tersebut mengatakan bahwa terdakwa juga terkait dengan pembunuhan insinyur nuklir Majid Shahriari, yang tewas dalam serangan bom pada November 2010.
Jaksa Abbas Jafari Dolatabadi tidak merinci identitas terdakwa, namun Amnesti International mengatakan pada Senin bahwa Ahmadreza Djalali, seorang dokter Iran yang belajar dan mengajar di Swedia, dijatuhi hukuman mati di Iran atas tuduhan spionase, lapor Reuters.
Setidaknya empat ilmuwan tewas antara 2010 dan 2012 dalam apa yang dikatakan Teheran sebuah program pembunuhan yang ditujukan untuk melakukan sabotase program energi nuklirnya. Iran menjatuhkan hukuman gantung kepada seseorang pada 2012 atas pembunuhan tersebut, dengan mengatakan bahwa dia memiliki hubungan dengan Israel.
Mengenai putusannya yang paling terakhir, Dolatabadi mengatakan kepada kantor berita pengadilan bahwa orang tersebut beberapa kali bertemu dengan (agen intelijen Israel) Mossad dan memberi mereka informasi sensitif tentang situs militer dan nuklir Iran dengan imbalan uang dan tempat tinggal di Swedia.
Judul berita laporan tersebut menjelaskan orang yang dipidana sebagai "agen Mossad".
Amnesti Internasional mengatakan putusan pengadilan terhadap Djalali menyatakan bahwa dia telah bekerja dengan pemerintah Israel yang kemudian membantunya mendapatkan izin tinggal di Swedia.
Baik Iran maupun Amnesti Internasional mengatakan hal tersebut saat keputusan dikeluarkan.
Swedia mengutuk hukuman tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan masalah tersebut dengan perwakilan Iran di Stockholm dan Teheran.
"Kami mengecam penggunaan hukuman mati dalam segala bentuknya. Hukuman mati adalah hukuman yang tidak manusiawi, kejam dan tidak dapat dipulihkan, yang tidak memiliki tempat dalam undang-undang modern," kata Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom dalam sebuah komentar yang dikirim melalui surat elektronik.
Djalali, seorang dokter dan dosen di universitas kedokteran Institut Karolinska di Stockholm, ditangkap pada April 2016 dan ditahan tanpa mendapat akses ke pengacara selama tujuh bulan, tiga bulan dari masa itu berada dalam kurungan isolasi, menurut Amnesti Internasional yang berbasis di London.
Dolatabadi mengatakan bahwa orang yang dihukum tersebut memberi informasi kepada Mossad tentang 30 ilmuwan nuklir dan militer termasuk Massoud Ali Mohammadi, yang tewas oleh sebuah bom kendali jarak jauh yang terpasang pada sebuah sepeda motor di luar rumahnya di Teheran.
Pengadilan tersebut mengatakan bahwa terdakwa juga terkait dengan pembunuhan insinyur nuklir Majid Shahriari, yang tewas dalam serangan bom pada November 2010.
Credit antaranews.com