Jumat, 15 September 2017

Mengapa China Larang Transaksi Bitcoin?



Mengapa China Larang Transaksi Bitcoin?

Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo


Beijing - Salah satu uang virtual alias cryptocurrency yang sedang populer, Bitcoin, sedang mengalami penurunan nilai tukar. Kebijakan China jadi alasannya.

Pemerintah China mengeluarkan kebijakan yang melarang transaksi initial coin offerings (ICO). Larangan tersebut dikeluarkan bukan tanpa alasan.

Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (15/9/2017), ada beberapa alasan Negeri Tirai Bambu melarang transaksi Bitcoin.

Mata uang virtual susah dikontrol
Nilai tukar Bitcoin naik dan turun murni mengikuti mekanisme pasar. Pemerintah tidak bisa mengontrol nilai tukarnya, tidak seperti yuan terhadap dolar AS. Pemerintah tidak suka sesuatu yang tidak bisa diatur.

Mudah dipakai untuk penipuan
Bagi beberapa orang yang mengerti pergerakan Bitcoin, bisa jadi investasi yang menguntungkan. Namun bagi yang tidak mengerti bisa jadi ikut-ikutan dan menitipkan uangnya untuk beli Bitcoin lewat sembarang tempat sehingga bisa terjadi penipuan.

Merusak dunia investasi
Bitcoin berpotensi bubble dan pecah setelah banyak makin populer dan banyak orang ingin punya. Terbukti dengan nilainya yang meroket dari Rp 10 juta menjadi Rp 60 juta hanya dalam waktu 8 bulan saja. Ketika gelembung pecah dan harga jatuh, investor akan dirugikan.

China jadi pusat transaksi mata uang virtual
Dua pasar Bitcoin terbesar dunia ada di China. Bayangkan berapa kerugian yang diderita China ketika terjadi bubble dan pecah.

China ingin bikin uang virtual sendiri
Bukan tidak mungkin China ingin membuat cryptocurrency sendiri yang dapat legalitas pemerintah. Selama ini banyak hal dilarang di China, ujung-ujungnya mereka bikin sendiri.

Dipakai transaksi ilegal
Transaksi Bitcoin sulit dilacak. Hal itu dimanfatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk pencucian uang, penjualan narkoba, penyelundupan, dan aktivitas ilegal lainnya.




Credit  finance.detik.com