Selasa, 26 September 2017

Iran Ancam Angkat Kaki dari Kesepakatan Nuklir



Iran Ancam Angkat Kaki dari Kesepakatan Nuklir
Menlu Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan, salah satu opsi yang akan diambil Iran jika AS membatalkan kesepakatan itu adalah mundur dari kesepakatan itu. Foto/Istimewa



NEW YORK - Iran mengaku memiliki banyak sekali opsi jika pada akhirnya Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk membatalkan kesepakatan nuklir. Salah satu opsinya adalah Iran turut angkat kaki dari kesepakatan yang dicapai tahun 2015 lalu tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan CNN, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan, salah satu opsi yang akan diambil Iran jika AS membatalkan kesepakatan itu adalah dengan mundur dan melanjutkan program nuklir dengan kecepatan yang sama sebelum kesepakatan itu disepakati.

"Iran memiliki sejumlah pilihan, termasuk mundur dari kesepakatan dan kembali dengan kecepatan yang lebih tinggi dalam program nuklir ini. Program nuklir Iran ditujukan untuk tujuan damai, namun kami tidak akan menanggapi dan menerima batasan yang secara sukarela kami terima," ucap Zarif dalam wawancara itu, seperti dilansir Russia Today pada Senin (25/9).

Dia menuturkan, jika AS tidak meratifikasi ulang atau memverifikasi kembali perjanjian nuklir pada pertengahan Oktober, Teheran akan mempertimbangkan berbagai pilihan yang mereka miliki saat ini. Zarif, bagaimanapun, mencatat bahwa verifikasi ulang bukan bagian dari kesepakatan dan hanya prosedur internal AS.

"Ini tidak memberikan Presiden Donald Trump dan administrasinya tanggung jawab tersebut, karena satu-satunya wewenang yang telah diakui dalam kesepakatan nuklir untuk memverifikasi adalah Badan Energi Atom Interasional (IAEA)," ucapnya.

Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA), harus dinilai ulang setiap 90 hari oleh presiden AS, sesuai dengan mekanisme yang dibuat oleh Kongres. Batas waktu berikutnya ditetapkan pada 15 Oktober.

Jika Trump memutuskan untuk melakukan ratifikasi ulang, Kongres akan memiliki waktu 60 hari untuk memberikan suara untuk memberlakukan kembali sanksi, yang sebelumnya diangkat di bawah pakta tersebut, dengan imbalan Teheran membatasi program nuklirnya. 




Credit  sindonews.com