Kamis, 28 September 2017

Intelijen AS Pantau Ratusan Ribu Warga Asing


Intelijen AS Pantau Ratusan Ribu Warga Asing 
Ilustrasi. (Reuters/Dado Ruvic)


Jakarta, CB -- Sejumlah pejabat senior Amerika Serikat menyebut Badan Keamanan Nasional (NSA) tengah melakukan pengawasan terhadap 100.000 warga asing di luar negeri.

Operasi ini dilakukan di bawah payung Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) ayat 702. Aturan yang diadopsi pada 2008 lalu itu mengizinkan NSA secara legal melacak surat elektronik hingga sambungan telepon pribadi seorang individu asing selain warga AS.

Operasi 702 ini diakui banyak membantu komunitas intelijen untuk mengidentifikasi ancaman kejahatan dunia maya dari pemerintah asing serta menelusuri dan menghentikan rencana teror ISIS.


"[Pemantauan] ini jelas merupakan masalah utama komunitas intelijen. Ini adalah salah satu prioritas utama kami tahun ini," ucap Direktur Intelijen Nasional, Dan Coats, kepada wartawan.



Meski UU kontroversial ini hanya untuk warga asing, komunitas intelijen AS masih kerap mengawasi dokumen pribadi warga negaranya sendiri.

Sejumlah pejabat intelijen senior AS berdalih, Section 702 membantu pihak berwenang melindungi Negeri Paman Sam dari terorisme, proliferasi senjata, hingga spionase asing.

Pejabat senior yang berwenang mewakili NSA bahkan menganggap UU tersebut "sebagai satu-satunya aturan operasional tunggal yang dimiliki NSA dan tidak tergantikan."

"Section 702 yang diadopsi pada 2008 layaknya 'pengubah permainan'. Karena sejak itu, Section 702 memberi fleksibilitas dan kegesitan bagi NSA untuk bertarung melawan ancaman teror," tutur seorang analis NSA, seperti dikutip CNN.

Sementara itu, seorang pejabat yang berwenang berbicara atas nama Biro Investigasi Federal (FBI) juga mengatakan Section 702 ini sangat membantu komunitas intelijen untuk melumpuhkan rencana terorisme.

Sebagai contoh, dia menuturkan, pengawasan di bawah Section 702 menjadi kunci keberhasilan intelijen menghentikan rencana ISIS dan mempercepat identifikasi lokasi teror di Istanbul, Turki, pada Januari lalu.

Meski begitu, Section 702 masih memicu perdebatan bahkan dalam pemerintahan AS sendiri.

Senator Partai Demokrat dari Oregon, Ron Wyden menganggap Section 702 ini mengancam privasi dan kebebasan warga AS. Ia mendesak perlindungan hak privasi yang lebih baik lagi bagi masyarakat.




Credit  cnnindonesia.com