Selasa, 26 September 2017

Korut Sebut Donald Trump Umumkan Pernyataan Perang


Korut Sebut Donald Trump Umumkan Pernyataan Perang 
Menteri Luar Negeri Korea Utara, Ri Yong-ho menyebut Presiden Donald Trump telah mengumumkan deklarasi perang terhadap negaranya. (REUTERS/Jonathan Ernst)



Jakarta, CB -- Menteri Luar Negeri Korea Utara, Ri Yong-ho mengatakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan pernyataan perang terhadap Korea Utara. Namun, pernyataan Ri itu ditepis oleh Gedung Putih, dan menyebut pernyataan Ri tidak masuk akal.

Mengutip AFP, Ri melontarkan pernyataan bahwa Trump mengumumkan deklarasi perang terhadap Korea Utara saat berbicara kepada wartawan di New York, Senin (26/9).

Ri hadir di New York dan menjadi pembicara dalam forum Majelis Umum PBB, 23 September 2017. Dalam forum itu, Ri menggambarkan Trump sebagai 'orang gila' dan sosok yang sakit secara mental.
Korut Sebut Donald Trump Telah Menyatakan Perang
Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong-ho. (REUTERS/Eduardo Munoz)
Pernyataan Ri di depan Majelis Umum PBB itu menuai komentar Trump. Pada tanggal 23 September, lewat akun Twitternya Trump menulis, "Baru saja mendengar Menteri Luar Negeri Korea Utara berbicara di PBB. Jika dia menggemakan pemikiran Little Rocket Man, mereka tidak akan lama lagi!"

Kicauan Trump itu dinilai Ri sebagai sebuah deklarasi perang.

"Akhir pekan lalu, Trump mengklaim kepemimpinan kami tidak akan lama lagi," kata Ri. "Dia mengumumkan perang terhadap negara kami."

Ri mengatakan, Pyongyang siap mempertahankan negaranya, dan mengambil tindakan tegas, termasuk menembak jatuh pesawat Amerika Serikat.

"Sejak Amerika Serikat mengumumkan perang terhadap negara kami, kami berhak mengambil tindakan balasan termasuk hak untuk menembak jatuh pesawat pembom strategis AS bahkan ketika mereka belum berada di dalam wilayah udara negara kami," katanya.

"Pertanyaan tentang siapa yang 'tidak akan lama' akan terjawab, nanti," tambah Ri.

Sementara, Juru Bicara Gedung Putih, Sarah Huckabee Sanders membantah tuduhan Ri.

"Kami belum mengumumkan perang melawan Korea utara dan terus terang pernyataan itu tidak masuk akal," kata Sarah.

Donald Trump telah memerintahkan pemberian sanksi ekonomi kepada Korea Utara sejak Kamis (22/9). Sanksi tersebut diharapkan akan menekan program rudal dan nuklir Pyongyang.

Trump telah berulangkali memperingatkan Korea Utara agar menghentikan program nuklirnya. Trump pun menyatakan masih membuka kemungkinan diplomasi dengan Korea Utara.

Namun, Korea Utara mengabaikan peringatan Amerika Serikat. Korea Utara juga menolak tekanan internasional. Pyongyang justru melakukan uji coba nuklir keenam pada 3 September.





Credit  cnnindonesia.com



Korut: AS Nyatakan Perang, Kami Berhak Tembak Jatuh Pembom Strategisnya



Korut: AS Nyatakan Perang, Kami Berhak Tembak Jatuh Pembom Strategisnya
Sebuah roket ditembakkan saat latihan yang digelar unit anti-pesawat Tentara Rakyat Korea. Foto/KCNA/REUTERS



NEW YORK - Menteri luar Negeri Korea Utara (Korut) Ri Yong-ho mengatakan, Amerika Serikat (AS) sebagai pihak yang menyatakan perang pertama kali terhadap negaranya. Dengan demikian, kata dia, Pyongyang berhak menembak jatuh pesawat pembom strategis Washington, bahkan jika tak berada di wilayah udara Korut.

Pernyataan diplomat top Pyongyang itu disampaikan kepada wartawan pada hari Senin di New York. Menurut Ri, Presiden AS Donald Trump telah secara efektif mengumumkan perang terhadap Pyongyang, yang berarti bahwa semua opsi ada di meja untuk kepemimpinan negaranya.

”Seluruh dunia harus ingat dengan jelas bahwa AS yang pertama kali mengumumkan perang terhadap negara kami,” katanya seperti dikutip Reuters, Selasa (26/9/2017).

”Sejak AS mengumumkan perang terhadap negara kami, kami memiliki hak untuk melakukan penanggulangan, termasuk hak untuk menembak jatuh (pesawat) pembom strategis AS bahkan ketika mereka tidak berada di dalam wilayah udara negara kami,” papar Ri.

Sebelumnya, sebuah komite parlemen Korut mengirim sebuah surat terbuka ke beberapa parlemen internasional. Isinya berupa kecaman terhadap sikap agresif Presiden Trump terhadap pemerintah Kim Jong-un.

Surat terbuka itu dikirim pada hari Minggu oleh Komiter Urusan Luar Negeri untuk Majelis Rakyat Agung (parlemen) Korut. Surat itu diterbitkan media pemerintah Korut, tanpa merinci parlemen negara mana saja sebagai penerimanya.

Surat terbuka itu mengutuk pidato Trump di sidang Majelis Umum PBB 19 September 2017. Trump saat itu mengancam akan menghancurkan Korut secara total. Dia juga menghina pemimpin Korut Kim Jong-un dengan sebutan “manusia roket”.

Pyongyang menyatakan, komentar Trump merupakan penghinaan yang tak tertahankan bagi rakyat Korea, sebuah deklarasi perang melawan DPRK—nama resmi Korea Utara—dan ancaman serius terhadap perdamaian global.

”Jika Trump berpikir bahwa dia akan membawa DPRK, (negara) kekuatan nuklir untuk berlutut melalui ancaman perang nuklir, ini adalah salah perhitungan dan ketidaktahuan yang besar,” bunyi surat parlemen Pyongyang.

“Sejak hari pertama mengantor, Trump telah melakukan praktik sewenang-wenang tingkat tinggi, membatalkan undang-undang dan kesepakatan internasional, mengutamakan kepentingannya sendiri dengan mengorbankan seluruh dunia,” lanjut surat tersebut. 




Credit  sindonews.com