Kamis, 02 Februari 2017

Petisi Tolak Donald Trump ke Inggris Capai Sejuta Pendukung


 
Petisi Tolak Donald Trump ke Inggris Capai Sejuta Pendukung  
Sebuah petisi yang muncul di situs resmi pemerintah dan DPR, berisikan larangan Trump untuk masuk ke Inggris berhasil meraup 1 juta tanda tangan. (Reuters/Dylan Martinez)
 
Jakarta, CB -- Kritik yang menentang perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang larangan masuk warga tujuh negara mayoritas Muslim tak hanya terjadi di dalam negeri saja. Inggris menjadi salah satu negara yang paling vokal menolak kebijakan AS yang dianggap diskriminatif itu.

Sebuah petisi di situs resmi pemerintah dan DPR berisikan larangan Trump untuk masuk ke Inggris berhasil meraup sejuta tanda tangan. Besarnya dukungan pada petisi itu datang usai pemberitaan media melaporkan Trump telah menandatangani perintah eksekutif tersebut pada akhir pekan kemarin.

Graham Guest, seorang pengacara asal Inggris yang merupakan penggagas petisi tersebut tak menyangka petisi itu akan cepat mendulang suara. Ia berujar, tidak ada masalah atau kebijakan spesifik yang mendasarinya membuat petisi itu.

"Petisi itu murni dibuat hanya karena sosok Trump. Mungkin larangan imigrasi Trump semakin membuat marah orang dan mereka ingin membuat dia merasakan bagaimana rasanya di tolak masuk oleh suatu negara," ungkap Guest seperti dikutip CNN pada Selasa (31/1).

Petisi ini sebenarnya telah dibuat sejak November lalu sebagai respons retorika dan pernyataan kontroversial Trump mengenai kaum Muslim dan sentimennya kepada imigran.

Petisi ini awalnya hanya meraup 372 tanda tangan dalam dua bulan pertama. Seiring waktu dan langkah kontroversial Trump, petisi ini terus meraup tanda tangan.

Petisi itu menuturkan, kunjungan Trump ke Inggris tidak akan diterima jika lawatannya itu digelar secara resmi sebagai kepala pemerintahan. Kunjungan resmi Trump ke Negara Tiga Singa itu dianggap "memalukan bagi Yang Mulia Ratu Elizabeth."

Petisi penolakan Trump tersebut menimbulkan perdebatan dalam parlemen, meski belum diusulkan hingga ke penghitungan suara. padahal, aturan menyebutkan bahwa petisi yang brhasil meraup 100 ribu tanda tangan secara otomatis memenuhi syarat untuk dilakukan penghitungan suara oleh parlemen.

Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson menganggap kebijakan imigran Trump tersebut "salah dan menimbulkan perpecahan."

Sementara itu, Perdana Menteri Theresa may melalui juru bicaranya menuturkan, "tidak setuju dengan pendekatan" yang dilakukan oleh konglomerat asal New York itu.

Menanggapi petisi, juru bicara May itu menyatakan undangan telah dikirim dan diterima oleh pihak Trump. Untuk itu, keputusan ada di tangan parlemen apakah akan memperdebatkan masalah kedatangan Trump ke Inggris ini atau tidak.

"inggris dan AS memiliki hubungan yang sangat kuat dan kedua negara akan terus bekerja sama," ungkap juru bicara kantor kepresidenan tersebut.




Credit  CNN Indonesia