Senin, 27 Februari 2017

RI Harap Investasi Rp 332 T dari Raja Salman, Dalam Bentuk Apa?


 
RI Harap Investasi Rp 332 T dari Raja Salman, Dalam Bentuk Apa?  
Foto: Mindra Purnomo/detikcom

Jakarta - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al-Saud memberikan dampak besar ke perekenomian. Ditargetkan investasi masuk ke dalam negeri sebesar US$ 25 miliar atau Rp 332,5 triliun (kurs Rp 13.300/US$).

Investasi berbeda dengan utang. Investasi meliputi beberapa jenis, yaitu pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan badan usaha dan sesama badan usaha (swasta/Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kalau melihat rencananya itu yang dimaksud adalah investasi," kata Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede kepada detikFinance, Senin (27/2/2017).

Dalam konsep investasi, ada klausul kerja sama yang disepakati. Bagi negara yang ingin berinvestasi ke negara lain, proyek yang akan dilaksanakan dilakukan secara bersama-sama. Hasilnya pun nanti akan mengacu kepada kesepakatan.

"Investasi itu ada sharing cost, juga sharing labour, sharing knowledge dan sharing profit," ujarnya.

Berarti bila Raja Salman membawa perusahaan untuk berinvestasi di Indonesia, maka pemerintah tidak memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan investasi. Akan tetapi membantu investasi bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan kesepakatan.

Misalnya untuk pembangunan kilang minyak di Cilacap yang rencananya akan ditawarkan ke Saudi Aramco. Maka sifatnya adalah kerja sama, dengan PT Pertamina persero yang merupakan perwakilan pemerintah.

"Inti dari konsep investasi itu adalah kerja sama," ujarnya.

Sementara utang, artinya pemerintah hanya menarik sejumlah uang dari negara atau lembaga lain. Di mana harus dikembalikan lagi dalam bentuk uang oleh pemerintah dengan jumlah yang sudah ditambahkan bunga. Sementara untuk proyek dikerjakan oleh pemerintah dan badan usaha sendiri.

"Kalau dari image itu sebenarnya lebih baik investasi ketimbang utang," papar Josua.



Credit  finance.detik.com