Kamis, 14 Maret 2019

Skandal Suap, Aktris Hollywood Bebas dengan Jaminan Rp14,2 M


Skandal Suap, Aktris Hollywood Bebas dengan Jaminan Rp14,2 M
Aktris Hollywood, Lori Loughlin, bebas dengan jaminan setara Rp14,2 miliar setelah menjalani sidang skandal suap universitas yang melibatkan 50 tersangka lain. (Reuters/Danny Moloshok/File Photo)




Jakarta, CB -- Aktris Hollywood bintang serial televisi Full House, Lori Loughlin, bebas dengan jaminan US$1 juta atau setara Rp14,2 miliar setelah menjalani persidangan skandal suap universitas elite Amerika Serikat yang melibatkan 50 tersangka lainnya.

Sebagaimana dilansir AFP, Hakim di Pengadilan Los Angeles, Steve Kim, menjelaskan bahwa dengan jaminan ini, Loughlin bebas bepergian untuk kerja selama pengadilan tahu semua jadwalnya.

Pengadilan juga menetapkan jumlah jaminan US$1 juta bagi suami Loughlin, Mossimo Giannulli, yang terlibat dalam skandal ini.


Pasangan suami istri ini diwajibkan untuk hadir kembali dalam persidangan pada 29 Maret mendatang.

Mereka dituduh memberikan suap US$500 ribu untuk memastikan kedua putrinya dapat masuk ke University of Southern California melalui jalur atlet.

Kedua putrinya dimasukkan ke dalam tim dayung universitas elite tersebut meski mereka tak pernah mengikuti kegiatan apa pun.

Pasutri ini merupakan bagian dari 50 orang yang diadili atas skema suap untuk memasukkan anak mereka ke dalam universitas elite di AS.

Bintang serial televisi Desperate Housewives, Felicity Huffman, juga terlibat dalam skandal ini. Ia ditahan oleh agen Biro Investigasi Federal AS (FBI) di rumahnya pada Selasa (12/3), tapi kemudian bebas dengan jaminan.

Aktris kelahiran 56 tahun silam itu dituduh membayar US$15 ribu agar putri sulungnya mendapatkan nilai tinggi dalam ujian masuk universitas.

Sebelumnya, jaksa AS menerangkan bahwa para tersangka memberikan uang ke lembaga yang dioperasikan oleh William Rick Singer.

Institusi itu kemudian mencarikan orang untuk mewakili para anak orang kaya itu mengikuti ujian SAT dan ACT yang diperlukan untuk mendaftar ke universitas ternama, seperti Yale dan Stanford.

Hingga saat ini, empat orang sudah dinyatakan sebagai tersangka otak di balik skema tersebut. Selain itu, 13 pejabat tim olahraga dan penerimaan mahasiswa sejumlah universitas juga diadili.

Menurut keterangan Jaksa AS di Boston, Massachusetts, Andrew Lelling, para pejabat universitas mendapat bayaran sekitar US$200 juta hingga US$6,5 juta.

Sementara itu, para pelatih, termasuk pelatih tim sepak bola perempuan di Yale University dan pelatih dayung di Stanford University, memasang tarif US$200 ribu hingga US$400 ribu untuk memasukkan anak ke tim olahraga mereka.

Namun, para mahasiswa sama sekali tidak dituntut dan dapat tetap belajar di universitas tempat mereka kini bernaung.

"Orang tua dan tersangka lainnya jelas menjadi pelaku utama pelanggaran ini," kata Lelling.




Credit  cnnindonesia.com