Palestina memperingatkan salah satu negara Uni Eropa untuk buka kantor di Yerusalem.
CB,
RAMALLAH -- Otoritas Palestina berterima kasih kepada Uni Eropa karena
tetap memandang Yerusalem sebagai wilayah yang diduduki. Hal itu dinilai
sejalan dengan hukum dan resolusi internasional.
"Negara
Palestina ingin menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap sikap Eropa
yang sejalan dengan resolusi internasional dan berkontribusi pada
stabilitas serta perdamaian di kawasan tersebut," kata Kementerian Luar
Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan pada Selasa (5/3).
Namun,
Palestina memperingatkan salah satu negara Uni Eropa, yakni Hungaria,
yang hendak membuka kantor komersial di Yerusalem dengan status
diplomatik. Hal itu jelas melanggar konsensus Eropa dan resolusi
internasional, khususnya resolusi Dewan Keamanan 478.
Sebelumnya
juru bicara Uni Eropa di Yerusalem Shadi Othman mengatakan Uni Eropa
menganggap Yerusalem sebagai wilayah yang diduduki Israel. Ia menyebut
terdapat konsensus di antara negara-negara Eropa untuk tidak memindahkan
kantor diplomatiknya ke kota tersebut.
Yerusalem diduduki
Israel pasca-Perang Enam Hari pada 1967. Sebelumnya kota itu berada di
bawah kekuasaan Yordania. Kendati telah dianggap ilegal, Israel enggan
melepaskan kekuasaannya atas Yerusalem.
Ia juga menolak
membagi-bagi wilayah Yerusalem. Hal tersebut dinilai menjadi penghambat
utama tercapainya perdamaian antara Palestina dan Israel. Sebab,
Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota masa depan
negara mereka.