Rabu, 13 Maret 2019

Giliran Uni Eropa Larang Boeing 737 MAX 8



Giliran Uni Eropa Larang Boeing 737 MAX 8
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ian


BRUSSELS - Regulator keselamatan penerbangan Uni Eropa (UE) melarang semua penerbangan di organisasi itu menggunakan pesawat Boeing 737 MAX 8 menyusul kecelakaan di Ethiopia yang menewaskan 157 orang. Ini adalah kemunduran terbesar bagi pabrikan pesawat asal Amerika Serikat (AS) itu.

Langkah itu dilakukan setelah Inggris, Jerman dan Prancis bergabung dengan gelombang pelarang pesawat setelah kecelakaan pada hari Minggu, dan segera diikuti oleh keputusan serupa oleh India, menumpuk tekanan pada AS untuk mengikutinya.

Boeing, pembuat pesawat terbesar di dunia, mengatakan pihaknya memahami tindakan sejumlah negara tersebut. Namun mereka tetap mempertahankan kepercayaan penuh pada Boeing 737 MAX 8 dan memiliki keselamatan sebagai prioritasnya.

Boeing juga mengatakan Otoritas Penerbangan Federal (FAA) AS tidak menuntut tindakan lebih lanjut terkait dengan operasi Boeing 737 MAX.

Penyebab kecelakaan Ethiopian Airlines yang jatuh Minggu lalu, yang mengikuti bencana lain pesawat tipe 737 MAX 8 lima bulan lalu di Indonesia yang menewaskan 189 orang, masih belum diketahui.

Belum ada bukti apakah kedua kecelakaan tersebut mempunyai keterkaitan.

Dalam langkah yang tidak biasa, Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa (EASA) mengatakan bahwa mereka menangguhkan semua penerbangan jet Boeing 737 MAX 8 dan 9 di organisasi itu.

"Berdasarkan semua informasi yang tersedia, EASA menganggap bahwa tindakan lebih lanjut mungkin diperlukan untuk memastikan kelaikan udara lanjutan dari dua model yang terkena dampak," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Reuters, Rabu (13/3/2019). 

Namun, keputusan itu jauh dari langkah yang bahkan lebih jarang yaitu menarik sertifikasi keselamatan untuk pesawat itu sendiri, dan malah berfokus pada proses yang lebih lunak dalam membatasi penggunaannya oleh maskapai. Langkah ini meninggalkan beberapa peluang bagi FAA untuk memutuskan pendekatannya sendiri.

Keputusan oleh beberapa negara untuk melarang tidak hanya kedatangan dan keberangkatan tetapi penerbangan yang melintasi wilayah udara mereka mengejutkan beberapa sumber peraturan bahkan di daerah yang melarang pesawat, karena penerbangan berlebihan biasanya dilindungi oleh hukum internasional.

Sebelumnya, negara-negara termasuk Singapura, Australia dan Malaysia juga untuk sementara melarang pesawat, mengikuti China, Indonesia dan lainnya sehari sebelumnya.


Credit  sindonews.com