Jumat, 08 Maret 2019

Desak Militan, Pakistan Ambil Kendali 182 Sekolah Agama


Desak Militan, Pakistan Ambil Kendali 182 Sekolah Agama
Ilustrasi. (REUTERS/Fayaz Aziz)




Jakarta, CB -- Pakistan mengaku telah mengambil kendali atas 182 sekolah agama dan menahan lebih dari 100 orang sebagai upaya mendesak kelompok-kelompok militan yang dilarang di negara tersebut.

Kementerian dalam negeri Pakistan mengatakan itu adalah bagian dari upaya yang telah direncanakan lama, bukan sebagai tanggapan terhadap kemarahan India atas apa yang disebut New Delhi sebagai kegagalan Islamabad untuk mengendalikan kelompok-kelompok militan yang beroperasi di tanah Pakistan.

Pakistan menghadapi tekanan dari kekuatan global untuk bertindak terhadap kelompok-kelompok yang melakukan serangan di India, termasuk Jaish-e-Mohammed (JeM), yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan 14 Februari dan menewaskan sedikitnya 40 polisi paramiliter India.


"Pemerintah provinsi telah mengambil manajemen kontrol dan administrasi 182 seminari (madaris)", kata kementerian dalam negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan yang merujuk pada sekolah-sekolah agama," seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/3). 

Kementerian juga menyebut lembaga penegak hukum Pakistan pun telah menangkap 121 orang di bawah penahanan preventif sampai hari ini.

Apa yang harus dilakukan dengan madrasah adalah masalah pelik di Pakistan, sebuah negara Muslim yang sangat konservatif di mana sekolah-sekolah agama sering disalahkan karena radikalisasi anak-anak tetapi merupakan satu-satunya pendidikan yang tersedia bagi jutaan anak-anak miskin.

Banyak grup terlarang seperti JeM menjalankan seminari. Pakaian terlarang lainnya, Jamaat-ud-Dawa (JuD), yang menyebut dirinya amal Islam dan mengoperasikan operasi kesejahteraan yang besar, diperkirakan menjalankan sekitar 300 madrasah di seluruh negeri.

Kementerian dalam negeri mengatakan lembaga-lembaga lain dari berbagai kelompok telah diambil alih, termasuk 34 sekolah atau perguruan tinggi, 163 tempat pengeluaran obat, 184 ambulan, lima rumah sakit dan delapan kantor organisasi terlarang. 





Credit  cnnindonesia.com