WASHINGTON
- Qatar menandatangani kesepakatan pembelian 36 pesawat jet tempur F-15
dari Amerika Serikat (AS) senilai USD12 miliar atau lebih dari Rp159
triliun. Kesepakatan untuk memborong puluhan jet tempur Washington ini
terjadi di tengah ketegangan antara Qatar dengan Arab Saudi dan
koalisinya.
Menteri Pertahanan Qatar Khalid Al-Attiyah dan Menteri Pertahanan AS James Norman Mattis menyelesaikan kesepakatan itu pada hari Rabu di Washington. Pentagon telah mengonfirmasi penandatanganan kesepakatan tersebut.
“Penjualan tersebut akan memberi Qatar kemampuan canggih dan meningkatkan kerjasama keamanan dan interoperabilitas antara Amerika Serikat dan Qatar,” kata Pentagon dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Bloomberg, Kamis (15/6/2017).
Kongres AS pada tahun lalu menyetujui penjualan 72 unit pesawat jet tempur F-15 kepada Qatar dalam sebuah kesepakatan senilai USD21 miliar. Persetujuan Kongres itu sekaligus menjadi dukungan untuk kesepakatan yang diselesaikan pada hari Rabu.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir dan beberapa negara koalisi Arab telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar setelah Doha dituduh mendukung dan mendanai kelompok teroris. Namun, Qatar telah membantah tuduhan itu.
Pemutusan hubungan diplomatik oleh Saudi dan koalisinya itu diikuti dengan isolasi terhadap Qata di bidang perdagangan dan transportasi.
Penjualan puluhan pesawat jet tempur F-15 ini menyoroti posisi kompleks yang dimiliki pemerintahan Presiden Donald Trump. Pemerintah Trump dipaksa untuk menyeimbangkan fokusnya dalam memerangi terorisme dan mengatasi persaingan regional di antara sekutu Washington. Saudi dan Qatar adalah dua negara yang sama-sama menjadi sekutu AS.
Qatar menjadi tuan rumah bagi pasukan AS di pangkalan udara al-Udeid yang digunakan untuk menyerang ISIS di Irak dan Suriah.
”Ini membingungkan, dan hal terburuk yang ingin Anda lakukan dalam situasi yang panas dan rumit seperti ini adalah dengan memberikan pesan yang beragam,” kata Paul Sullivan, seorang spesialis Timur Tengah di Universitas Georgetown di Washington, merespons pengumuman Pentagon.
Kementerian Pertahanan Qatar mengatakan kesepakatan tersebut akan menciptakan 60.000 pekerjaan di 42 negara bagian AS sambil mengurangi beban pasukan Washington.
Menteri Pertahanan Qatar Khalid Al-Attiyah dan Menteri Pertahanan AS James Norman Mattis menyelesaikan kesepakatan itu pada hari Rabu di Washington. Pentagon telah mengonfirmasi penandatanganan kesepakatan tersebut.
“Penjualan tersebut akan memberi Qatar kemampuan canggih dan meningkatkan kerjasama keamanan dan interoperabilitas antara Amerika Serikat dan Qatar,” kata Pentagon dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Bloomberg, Kamis (15/6/2017).
Kongres AS pada tahun lalu menyetujui penjualan 72 unit pesawat jet tempur F-15 kepada Qatar dalam sebuah kesepakatan senilai USD21 miliar. Persetujuan Kongres itu sekaligus menjadi dukungan untuk kesepakatan yang diselesaikan pada hari Rabu.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir dan beberapa negara koalisi Arab telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar setelah Doha dituduh mendukung dan mendanai kelompok teroris. Namun, Qatar telah membantah tuduhan itu.
Pemutusan hubungan diplomatik oleh Saudi dan koalisinya itu diikuti dengan isolasi terhadap Qata di bidang perdagangan dan transportasi.
Penjualan puluhan pesawat jet tempur F-15 ini menyoroti posisi kompleks yang dimiliki pemerintahan Presiden Donald Trump. Pemerintah Trump dipaksa untuk menyeimbangkan fokusnya dalam memerangi terorisme dan mengatasi persaingan regional di antara sekutu Washington. Saudi dan Qatar adalah dua negara yang sama-sama menjadi sekutu AS.
Qatar menjadi tuan rumah bagi pasukan AS di pangkalan udara al-Udeid yang digunakan untuk menyerang ISIS di Irak dan Suriah.
”Ini membingungkan, dan hal terburuk yang ingin Anda lakukan dalam situasi yang panas dan rumit seperti ini adalah dengan memberikan pesan yang beragam,” kata Paul Sullivan, seorang spesialis Timur Tengah di Universitas Georgetown di Washington, merespons pengumuman Pentagon.
Kementerian Pertahanan Qatar mengatakan kesepakatan tersebut akan menciptakan 60.000 pekerjaan di 42 negara bagian AS sambil mengurangi beban pasukan Washington.
Credit sindonews.com