TEHERAN - Mahkamah
Agung Iran dilaporkan telah menjatuhi hukuman mati kepada Babak Zanjani
karena melakukan korupsi dan penipuan. Zanjani adalah salah satu
pengusaha paling sukses di Iran.
"Mahkamah Agung Iran
pada hari Sabtu mengukuhkan hukuman mati terhadap Zanjani, tapi mencabut
hukuman mati terhadap dua terdakwa lainnya," kata Kepala Pengadilan
Iran, Gholamreza Ansari, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (4/12).
Sementara
itu, kantor berita Iran, IRNA mengatakan, Zanjani sejatinya sudah
dijatuhi hukuman mati sejak bulan Maret lalu. Namun, Janzani disebut
melakukan banding, sebelum akhirnya Mahkamah Agung menegaskan hukuman
terhadap taipan Iran tersebut.
Zanjani sendiri ditangkap pada
tahun 2013 karena diduga melakukan korupsi selama pemerintahan
Ahmadinejad. Kementerian Minyak Iran mengatakan, Zanjani berutang lebih
dari 2 miliar Euro untuk penjualan minyak yang ia lakukan atas nama
pemerintah Ahmadinejad.
Kekayaan Janzani saat ini diperkirakan
sebesar USD 14 miliar. Dia ditangkap tak lama setelah Hassan Rouhani
terpilih sebagai Presiden Iran. Rouhani memerintahkan tindakan keras
terhadap orang-orang yang diduga kuat melakukan korupsi selama masa
pemerintahan Ahmadinejad.
Eksekusi terhadap pengusaha terkemuka
karena melakukan korupsi atau penipuan bukanlah barang baru di Iran.
Pada tahun 2014, Iran mengeksekusi pengusaha kelas kakap Mahafarid Amir
Khosravi atas tuduhan korupsi.
Credit sindonews.com