Senin, 05 Desember 2016

Terbukti Korupsi, Taipan Iran Dihukum Mati

 
Terbukti Korupsi, Taipan Iran Dihukum Mati
Mahkamah Agung Iran dilaporkan telah menjatuhi hukuman mati kepada Babak Zanjani karena melakukan korupsi dan penipuan. Foto/Al Arabiya
 
TEHERAN - Mahkamah Agung Iran dilaporkan telah menjatuhi hukuman mati kepada Babak Zanjani karena melakukan korupsi dan penipuan. Zanjani adalah salah satu pengusaha paling sukses di Iran.

"Mahkamah Agung Iran pada hari Sabtu mengukuhkan hukuman mati terhadap Zanjani, tapi mencabut hukuman mati terhadap dua terdakwa lainnya," kata Kepala Pengadilan Iran, Gholamreza Ansari, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (4/12).

Sementara itu, kantor berita Iran, IRNA mengatakan, Zanjani sejatinya sudah dijatuhi hukuman mati sejak bulan Maret lalu. Namun, Janzani disebut melakukan banding, sebelum akhirnya Mahkamah Agung menegaskan hukuman terhadap taipan Iran tersebut.

Zanjani sendiri ditangkap pada tahun 2013 karena diduga melakukan korupsi selama pemerintahan Ahmadinejad. Kementerian Minyak Iran mengatakan, Zanjani berutang lebih dari 2 miliar Euro untuk penjualan minyak yang ia lakukan atas nama pemerintah Ahmadinejad.

Kekayaan Janzani saat ini diperkirakan sebesar USD 14 miliar. Dia ditangkap tak lama setelah Hassan Rouhani terpilih sebagai Presiden Iran. Rouhani memerintahkan tindakan keras terhadap orang-orang yang diduga kuat melakukan korupsi selama masa pemerintahan Ahmadinejad.

Eksekusi terhadap pengusaha terkemuka karena melakukan korupsi atau penipuan bukanlah barang baru di Iran. Pada tahun 2014, Iran mengeksekusi pengusaha kelas kakap Mahafarid Amir Khosravi atas tuduhan korupsi.




Credit  sindonews.com