Jumat, 16 Desember 2016
Raja Saudi Tolak Campur Tangan Asing dalam Perang Yaman
RIYADH - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz tidak akan mentolerir setiap campur tangan asing dalam perang Yaman, di mana pasukan Saudi atas permintaan pemerintah Yaman sedang memerangi pemberontak Houthi. Perang di Yaman telah menewaskan ratusan warga sipil dan menyebabkan jutaan orang menghadapi krisis pangan akut.
”Kami tidak akan menerima campur tangan (asing) dalam urusan internal Yaman,” kata Raja Salman dalam pidato di televisi yang ditujukan kepada Dewan Syura pada hari Rabu, seperti dikutip AFP semalam (15/12/2016).
Raja Salman menyatakan bahwa kerajaannya tidak akan menerima jika perang di Yaman menjadi dasar atau titik peralihan kekuasan negara atau partai apa pun guna mengancam keamanan atau stabilitas kerajaan dan kawasan.
Kerajaan Saudi tidak secara eksplisit menyebut rivalnya Iran dalam konteks pidato Raja Salman. Namun, Riyadh telah berulang kali menuduh Tehran dan kelompok milisi Hizbullah Libanon mengirim penasihat militer dan senjata untuk pemberontak Houthi di Yaman.
Saudi bersikeras bahwa operasi militernya bersama koalisi Arab di Yaman sah, karena atas permintaan Presiden Yaman, Abed Rabbo Mansour Hadi. Saudi dan koalisinya meluncurkan serangan di Yaman untuk memerangi pemberontak Houthi sejak Maret 2015.
Putra Raja Salman, Wakil Putra Mahkota Mohammed bin Salman, bertanggung jawab atas operasi militer di Yaman, di mana dia menjabat sebagai Menteri Pertahanan Saudi.
Operasi militer Saudi di Yaman diam-diam mendapat persetujuan dari negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat. Pemerintahan Barack Obama terungkap memberi bantuan berupa informasi intelijen untuk mengidentifikasi basis pemberontak Houthi sebagai target.
Awal bulan ini, sebuah laporan dari Human Rights Watch mendesak Washington “untuk sepenuhnya menghentikan penjualan senjata AS ke Arab Saudi atau untuk selamanya terkait dengan kekejaman perang Yaman.”
“Amerika Serikat, Inggris, dan lain-lain yang menjual senjata ke Arab Saudi harus menghentikan penjualan tersebut sampai serangan yang melanggar hukum yang dibatasi dan benar-benar diselidiki,” bunyi desakan kelompok HAM tersebut.
Credit sindonews.com