Rabu, 14 Desember 2016

Jadi Raja Ke-15, Sultan Muhammad V Kepala Negara Baru Malaysia


 
Jadi Raja Ke-15, Sultan Muhammad V Kepala Negara Baru Malaysia
Sultan Muhammad, 47, raja baru di Malaysia yang dinobatkan hari ini (13/12/2016). Foto / The Star

 
KUALA LUMPUR - Sultan Muhammad V dinobatkan sebagai Kepala Negara baru  Malaysia. Dia resmi menjadi raja ke-15 Malaysia mengggantikan Sultan Abdul Halim, 89, yang tercatat sebagai raja tertua Malaysia.

Sultan Muhammad, 47, bukan raja sembarangan. Raja baru Malaysia ini pernah belajar di St Cross College di Oxford. Dia dilantik di Parlemen dengan upacara militer.

Penobatan Sultan Muhammad sebagai kepala negara baru disambut oleh Perdana Menteri Najib Razak.

Dia terpilih pada bulan Oktober untuk mengambil alih kekuasaan negara dari Sultan Abdul Halim, 89. Sultan Muhammad V mengambil sumpah jabatan sebagai “Yang di-Pertuan Agong” pada Selasa (13/12/2016).

Upacara penobatan raja baru Malaysia di Istana Federal Malaysia disiarkan stasiun televisi nasional yang dihadiri oleh ratusan delegasi.

Menurut laporan AP, Malaysia merupakan negara yang mempertahankan sistem yang unik di mana keturunan sembilan penguasa negara harus bergiliran untuk  dinobatkan sebagai raja selama lima tahun.

Sejak merdeka dari Inggris pada tahun 1957, Malaysia telah mengikuti model pemerintahan monarki konstitusional, di mana raja yang terpilih resmi jadi kepala negara.

Menteri Besar Kelantan Datuk Ahmad Yakob mengatakan bahwa Sultan Muhammad V terus berbagi pandangan dan saran pada berbagai isu.

”Ini adat bagi saya untuk bertemu dengannya, sebagai  Menteri, dan secara terbuka mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian,” kata Ahmad, seperti dikutip The Star



Credit  sindonews.com