Kamis, 04 April 2019

Brunei Darussalam Mulai Terapkan Hukum Syariah Rajam dan Cambuk


Sultan Hassanal Bolkiah. REUTERS/Ahim Rani
Sultan Hassanal Bolkiah. REUTERS/Ahim Rani

CB, Jakarta - Pada Rabu, Brunei Darussalam resmi memberlakukan hukum syariah yang lebih ketat, yakni hukuman rajam sampai mati dan cambuk kepada LGBT dan perzinahan.
Kesultanan Brunei Darussalam adalah negara Asia Timur pertama yang mengadopsi hukum syariah pada 2013 lalu secara nasional. Hukum Syariah diterapkan bertahap dan pada Rabu, 3 April 2019, hukuman ini diberlakukan ke tahap yang lebih ketat.

Undang-undang ini akan menjadikan Brunei negara pertama di Asia Timur atau Asia Tenggara yang memiliki hukum pidana syariah di tingkat nasional, bergabung dengan sebagian besar negara-negara Timur Tengah konservatif seperti Arab Saudi.

Menurut laporan CNN, 3 April 2019, di bawah tahap dua dan tiga dari hukum pidana, seks antara dua pria dan perzinahan keduanya membawa hukuman rajam sampai mati, sedangkan seks antara dua perempuan dihukum dengan 100 cambukan.

Undang-undang hukum Syariah juga memperkenalkan hukuman keras lain seperti potong tangan atau kaki karena mencuri, dan hukuman penjara karena berpakaian beda gender.
Pemerkosaan dan perampokan juga dapat dihukum mati berdasarkan hukum ini dan banyak pasal baru untuk pelanggaran lain, seperti hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad, juga berlaku untuk non-Muslim dan Muslim.

Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah dan Ratu Saleha duduk menyapa warga saat merayakan 50 tahun bertakhta di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 5 Oktober 2017. Sultan Bolkiah merupakan Sultan Brunei ke-29. AFP PHOTO/Roslan RAHMAN
Dalam pidatonya, Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, menyerukan agar ajaran Islam di negara itu dikuatkan menyusul hukuman syariah baru yang ketat.
Dalam pidato peringatan Isra Miraj, sultan menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat tetapi tidak menyebutkan hukum pidana yang baru.
"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibu kota Bandar Seri Begawan.

Dia mengatakan bahwa dia ingin azan dikumandangkan di semua tempat umum, tidak hanya di masjid, untuk mengingatkan orang-orang tentang kewajiban Islam mereka.
Sultan, yang telah naik takhta selama lebih dari lima puluh tahun, juga bersikeras bahwa Brunei adalah negara yang adil dan bahagia.
Pejabat tidak segera mengkonfirmasi bahwa hukum pidana syariah sudah diberlakukan, namun pada akhir pekan kemarin pemerintah Brunei Darussalam mengumumkan bahwa hukuman ini akan diberlakukan mulai hari Rabu.

Keputusan Brunei untuk menerapkan hukuman telah memicu protes internasional mulai dari pemerintahan negara lain, kelompok hak asasi manusia, PBB dan banyak selebriti.

Human Rights Watch menyebut hukum pidana baru itu "biadab sampai ke tingkat paling parah" dan mendesak sultan untuk segera menangguhkan amputasi, rajam, dan semua ketentuan dan hukuman yang menyalahgunakan hak lainnya.
"Biadab sampai ke intinya. menjatuhkan hukuman kuno untuk tindakan yang bahkan tidak boleh diterapkan pada pelaku kejahatan," kata Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, dikutip dari The Telegraph.
Komunitas internasional bersama selebritas dunia, yang dipimpin oleh aktor George Clooney dan bintang pop Elton John, menyerukan agar hotel-hotel milik Brunei diboikot karena memberlakukan hukum syariah.



Credit  tempo.co