Jumat, 10 November 2017

Saudi Temukan 100 Miliar Dolar AS Telah Digelapkan


.




CB, RIYAD — Jaksa Agung Arab Saudi mengatakan setidaknya 100 miliar dolar AS telah disalahgunakan melalui korupsi sistemik dan penggelapan dalam beberapa dekade terakhir.
Dilansir dari BBC, Kamis (9/11), Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan, 201 orang ditahan untuk diinterogasi sebagai bagian dari upaya antikorupsi yang dimulai Sabtu malam.
Dia tidak merinci nama-nama yang ditahan, tapi mereka dilaporkan termasuk pangeran senior, menteri dan pengusaha berpengaruh. "Bukti untuk melakukan kesalahan ini sangat kuat," kata Sheikh Mojeb.
Dia juga menekankan aktivitas komersial normal di kerajaan tidak terpengaruh oleh tindakan korupsi ini karena yang dibekukan adalah rekening pribadi tersangka korupsi.
Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan penyelidikan oleh komite antikorupsi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman berjalan sangat cepat.


Dia mengumumkan 208 orang telah dipanggil untuk diinterogasi sejauh ini, dan tujuh di antaranya telah dibebaskan tanpa tuduhan.
"Potensi skala praktik korupsi yang telah ditemukan sangat besar. Berdasarkan penyelidikan kami selama tiga tahun terakhir, kami memperkirakan bahwa setidaknya 100 miliar dolar AS telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan sistematis selama beberapa dekade,"kata jaksa agung.
Sheikh Mojeb menambahkan komite tersebut memiliki mandat hukum yang jelas untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap berikutnya.
"Ada banyak spekulasi di seluruh dunia mengenai identitas individu yang bersangkutan dan rincian dakwaan terhadap mereka," tambahnya.
Menurutnya, untuk memastikan agar individu yang ditahan terus menikmati hak legal penuh yang diberikan di bawah hukum Saudi, maka pihak kerajaan tidak akan mengungkapkan rincian nama-nama lagi mulai saat ini.
Di antara nama yang dilaporkan ditahan adalah investor miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal; Pangeran Miteb bin Abdullah, putra almarhum raja yang diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Garda Nasional pada Sabtu; dan saudaranya Pangeran Turki bin Abdullah, mantan gubernur provinsi Riyadh.



Credit  REPUBLIKA.CO.ID


Uang yang Dikorupsi Besar-besaran di Saudi Capai Rp1.350 Triliun



RIYADH - Jumlah angka finansial yang disalahgunakan dari berbagai jenis korupsi secara besar-besaran dan selama beberapa dekade di Arab Saudi mencapai sekitar USD100 miliar atau lebih dari Rp1.350 triliun.

Data itu dibeberkan Jaksa Agung Arab Saudi Sheikh Saud al-Moaajeb. Menurutnya, sudah 208 orang yang ditangkap terkait penyelidikan dugaan korupsi. Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya dibebaskan karena tak cukup bukti.

”Berdasarkan penyelidikan kami selama tiga tahun terakhir, kami memperkirakan bahwa setidaknya USD100 miliar telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan sistematis selama beberapa dekade,” kata al-Moaajeb, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari kantor berita negara Saudi, SPA, Jumat (10/11/2017).

”Potensi skala praktik korupsi yang telah ditemukan sangat besar,” ujar al-Moaajeb, yang juga anggota Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi.

Al-Moaajeb menegaskan bahwa aktivitas komersial dari ratusan orang yang ditangkap belum terpengaruh oleh penyelidikan. ”Perusahaan dan bank (pihak yang bersangkutan) bebas melanjutkan transaksi seperti biasa,” katanya.

Jaksa Agung menekankan bahwa hanya rekening bank pribadi yang bersangkutan yang dibekukan. Menurut laporan AP, diperkirakan 1.700 rekening bank telah terpengaruh oleh penyelidikan.



Tindakan keras terhadap korupsi di Saudi ini terjadi setelah Putra Mahkota Mohammed bin Salmandiberi kontrol atas Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi yang baru saja dibentuk. Sejak Sabtu pekan lalu, sudah 11 pangeran, empat menteri senior, belasan mantan menteri, banyak pejabat dan pengusaha ditangkap atas tuduhan korupsi atau penyimpangan keuangan.

Langkah tersebut, yang secara luas dianggap sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan kekuasaan sebelum putra mahkota mengambil alih takhkta setiap saat. Langkah itu dipuju Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

”Saya sangat percaya diri pada Raja Salman dan Putra Mahkota Arab Saudi, mereka tahu persis apa yang mereka lakukan,” tulis Trump di Twitter.

Sementara itu, Raja Salman telah menunjuk sekitar 30 hakim pada tingkat yang berbeda di Kementerian Kehakiman Saudi. Dalam sebuah perintah Kerajaan, dia juga mempromosikan 26 hakim lainnya. 



Credit  sindonews.com




Saudi Lacak Kekayaan Pangeran dan Menteri ke Uni Emirat Arab


Pangeran Alwaleed Bin Talal Bin Abdulaziz Al Saud.
Pangeran Alwaleed Bin Talal Bin Abdulaziz Al Saud.


CB, ABU DHABI -- Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA), pada Kamis (9/11), meminta bank-bank di negaranya memberikan rincinan rekening milik pejabat dan pangeran Arab Saudi yang ditahan akibat kasus korupsi. Ini diyakini sebagai langkah awal untuk membekukan aset serta kekayaan mereka oleh Arab Saudi.

UEA diketahui sebagai salah satu tempat utama bagi pejabat atau miliarder Saudi memarkirkan uang dan kekayaannya. Selain membuka rekening bank, mereka kerap membeli apartemen dan vila mewah di Dubai. Tak jarang pula yang berinvestasi di pasar saham.

Sejak Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz membentuk komite antikorupsi yang dikepalai Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pekan lalu, sejumlah menteri, mantan menteri, dan pangeran Arab Saudi telah dibekuk karena terlibat korupsi. Seluruh aset dan kekayaan mereka pun diburu untuk dibekukan.

Para bankir di Saudi meyakini bahwa para pejabat dan pangeran yang terlibat korupsi tidak hanya menimbun kekayaannya di dalam negeri saja, tapi juga mengirimnya ke luar negeri, seperti Swiss, Inggris, termasuk pula UEA.

Berkaitan atau tidak, Bank Sentral UEA, tiba-tiba meminta bank-bank di negaranya untuk memberikan rincian rekening milik 19 pejabat Saudi yang kini telah ditahan komite antikorupsi. Bankir komersial mengatakan Bank Sentral UEA tidak menjelaskan mengapa mereka menginginkan informasi rekening tersebut. Namun mereka meyakini tindakan ini dilakukan atas perintah Saudi.

Para bankir komersial UEA mengatakan bahwa mereka tidak diminta untuk membekukan rekening milik warga Saudi di institusinya masing-masing. Tapi mereka meyakini, permintaan informasi oleh Bank Sentral UEA mungkin merupakan awal dari tindakan tersebut. Kendati demikian pejabat Bank Sentral UEA belum memberikan komentar terkait hal ini.

Korupsi selama bertahun-tahun di Saudi dilaporkan telah menyedot kekayaan negara sebesar 800 miliar dolar AS. Sadar bahwa negaranya tak bisa bergantung terus menerus pada komoditas minyak, Saudi mulai berbenah dan mereformasi sistem perekonomiannya.

Langkah pertama dilakukan dengan membentuk komite antikorupsi yang dikepalai Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.Setelah resmi dibentuk, komite tersebut segera menangkap dan menahan 11 pangeran, empat menteri, serta puluhan mantan menteri karena diyakini terlibat kasus korupsi.

Aset serta kekayaan mereka dilacak untuk dibekukan. Pejabat Saudi di Riyadh mengatakan telah terdapat sekitar 1.700 rekening di bank domestik yang dibekukan sebagai tindak lanjut atas penangkapan pangeran, menteri,dan mantan menteri di negaranya. 



Credit  REPUBLIKA.CO.ID