Selasa, 17 Maret 2015

Kritik Keputusan Pengadilan, Putri Anwar Ibrahim Ditahan


Kritik Keputusan Pengadilan, Putri Anwar Ibrahim Ditahan  
Kepolisian Malaysia menahan putri sulung Anwar Ibrahim, Nurul Izzah atas tuduhan penghasutan. (dok. Reuters TV)
 
Jakarta, CB -- Kepolisian Malaysia menahan putri sulung Anwar Ibrahim, Nurul Izzah atas tuduhan pelanggaran Undang-undang Penghasutan (Sedition Act), pada Senin (16/3), sehubungan dengan pidatonya yang dikemukakan di hadapan Parlemen Malaysia.

Diberitakan The Malaysian Insider, Nurul, yang menjabat sebagai anggota parlemen untuk wilayah Lembah Pantai, ditahan atas tuduhan penghasutan karena meluncurkan kritik terhadap keputusan Pengadilan Federal, yang memvonis ayahnya bersalah dan harus menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus sodomi.

Nurul, yang juga menjabat sebagai wakil presiden partai oposisi PKR, juga dimintai keterangan di kantor polisi Dang Wangi, sehubungan dengan #KitaLawan diselenggarakan di ibukota, Kuala Lumpur, pada 7 Maret.

Nurul diperkirakan akan bermalam di dalam tahanan di kantor polisi Jinjang, sementara sidang penahanan dirinya akan berlangsung pada Selasa (17/3), 10 pagi.

"Saya menuju ke balai polis Jinjiang. Ditahan," bunyi pesan singkat yang dikirimkan Nurul kepada CNN Indonesia, Senin (16/3).

Kepada para wartawan di Malaysia, Nurul menyatakan bahwa dirinya tengah diselidiki dengan tuduhan pelanggaran Pasal 4 (1) Majelis Damai Act 2012.

Nurul mengetahui kabar itu dari Asisten Komisaris Polisi Muniandy yang mendatangi rumahnya pada Jumat (13/3).

Saat itu, Nurul mengaku terkejut didatangi aparat kepolisian di rumahnya karena sebelumnya dia telah menyatakan bersedia memberikan keterangan ke kantor polisi pada Senin (16/3).

"Yang mengejutkan adalah ASP Muniandy tiba dengan dua mobil polisi pada Jumat lalu di rumah ayah saya di Segambut," kata Nurul, dikutip dari The Malaysian Insider, Senin (16/3).

"Saya tidak tahu berapa lama saya akan di kantor polisi untuk memberika pernyataan," ujar Nurul melanjutkan.

Anggota parlemen untuk wilayah Subang, Sivarasa Rasiah sependapat dengan Nurul dan mempertanyakan tindakan polisi untuk mendatangi rumahnya. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai memberikan impresi seola-olah Nurul seorang kriminal.

"Pertanyaan yang kita harus minta kepada polisi adalah mengapa mereka sampai mendatangi rumah Nurul Izzah? Ini bagaikan dia seorang pencuri atau penjahat yang akan melarikan diri," kata Sivarasa.

"Ini adalah bentuk ancaman, empat polisi menunggu di depan rumah. Sikap seperti ini tidak bisa diterima, sangat tidak profesional dan bermuatan politik," kata Sivarasa melanjutkan,

Sehari sebelum polisi mendatangi rumahnya, mantan wakil presiden Perkasa, Datuk Zulkifli Noordin mengajukan tuntutan terhadap Nurul Izzah atas pidatonya yang disampaikan di hadapan Parlemen pada 10 Maret.

Dalam sambutannya tersebut, Nurul membacakan bagian teks pidato Anwar, karena ayahnya tersebut tengah menjalani masa tahanan di penjara Sungai Buloh.

Nurul menegaskan klaim Anwar bahwa dakwaan sodomi dan sidang pengadilan terhadapnya hanyalah bentuk konspirasi politik.

Nurul juga menyebutkan bahwa hakim yang memvonis ayahnya "tunduk kepada atasan politik" dan "mitra dalam kejahatan yang berkontribusi pada kematian sistem peradilan yang bebas" di Malaysia.

Zulkifli, yang pernah menjadi anggota PKR, menyatakan dia mengajukan tuntutan karena Nurul telah menghina pengadilan.


Credit  CNN Indonesia