Jumat, 15 Maret 2019

RI Sebut Isu Pelanggaran HAM Papua di Dewan HAM PBB Tak Laku


RI Sebut Isu Pelanggaran HAM Papua di Dewan HAM PBB Tak Laku
Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib. (CNN Indonesia/Natalia Santi)




Jakarta, CB -- Pemerintah Indonesia membantah seluruh paparan soal pelanggaran hak asasi manusia yang diutarakan perwakilan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo dan Veronika Koman, dalam Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss pada Rabu (13/3) kemarin. Mereka menyatakan isu yang dibawa KNPB justru tidak laku dan kalah dari masalah lain yang dibahas.

Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, menyatakan sejumlah paparan Victor terkait isu Papua kalah dari isu HAM terkini. Yakni seperti soal LGBT, persekusi etnis Uighur di Xinjiang, China, konflik di Kashmir hingga Sahara Barat lantaran didukung oleh LSM yang lebih banyak.

"Mengingat banyaknya NGO (LSM) yang berbicara mengenai masalah-masalah HAM di negara lain (sekitar 130-150an NGO terdaftar untuk berbicara) pada mata acara 4 DHAM, pernyataan-pernyataan Veronika Koman dan Victor Yeimo tersebut sangat miskin pendengar dan perhatian," kata Hasan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan instan pada Kamis (14/3).


Menurut Hasan, pemerintah terus memperhatikan pembangunan dan peningkatan promosi HAM di Papua dan Papua Barat. Menurut dia, pemerintah juga mendorong praktik demokrasi dan hubungan antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.

"Namun sangat disayangkan, pemerintah dihadapkan dengan LSM yang rendah kredibilitasnya. LSM ini justru mempertajam perbedaan dan mengejar publisitas dengan menyudutkan pemerintah," ucap Hasan.

"Bahkan ketika negara seperti Indonesia berkomitmen menegakkan demokrasi dan telah mengupayakan yang terbaik untuk memperbaiki situasi HAM di lapangan," lanjut Hasan.

Dalam sidang itu, Victor Yeimo yang merupakan Ketua KNPB dan Veronika Koman menggambarkan nasib warga Papua yang menjadi minoritas di tanah leluhurnya sejak 1969. Hal itu terjadi setelah operasi militer Dwikora, yang mereka anggap sebagai bentuk penjajahan oleh pemerintah Indonesia.

Victor juga menyinggung tindakan represif aparat keamanan Indonesia kepada masyarakat Papua dalam sidang itu, termasuk konflik di Nduga beberapa waktu lalu.

Hasan membenarkan isu Papua diangkat dalam salah satu sesi sidang Dewan HAM PBB kemarin di Jenewa. Isu tersebut disebut cukup mendapat perhatian bukan oleh negara, melainkan oleh tiga LSM atas nama Fransiscan Internasional (FI), Vivat Internasional (VI) dan Geneva for Human Rights (GHR).

Hasan menyebut Victor dapat berbicara di forum itu atas nama GHR. Dia menegaskan Victor tidak memiliki organisasi di Jenewa sehingga tak memiliki kapasitas untuk berbicara sebagai pribadi atau kelompoknya.

Hasan menyebut dalam sidang itu Victor hanya bisa berbicara dengan meminjam nama LSM yang sudah memiliki akreditasi di Ecosoc consultative status.

Meski begitu, Hasan menegaskan Indonesia tetap menyampaikan pembelaan terhadap pernyataan Victor dalam sidang tersebut.

Hasan menjelaskan pada Februari lalu sejumlah LSM internasional, termasuk FI dan Dewan Gereja Dunia, telah mengunjungi Papua. Namun, dia menyatakan KNPB tidak menyinggung soal itu dan malah memanipulasi informasi untuk keuntungan sendiri.






Credit  cnnindonesia.com