JENEWA
- Para penyelidik independen PBB mengatakan bahwa pasukan keamanan
Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap
kemanusiaan, dengan membunuh 189 warga Palestina dan melukai lebih dari
6.100 orang lainnya saat terjadi aksi demonstrasi di Gaza akhir tahun
lalu.
Aksi demonstrasi telah berlangsung di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza sejak tahun lalu. Para demonstran menyerukan pelonggaran blokade Israel atas wilayah tersebut dan pengakuan hak para pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah-rumah di Israel.
Dalam sebuah laporan, para penyelidik PBB itu mengatakan memiliki informasi rahasia tentang mereka yang diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan, termasuk penembak jitu dan komandan.
Aksi demonstrasi telah berlangsung di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza sejak tahun lalu. Para demonstran menyerukan pelonggaran blokade Israel atas wilayah tersebut dan pengakuan hak para pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah-rumah di Israel.
Dalam sebuah laporan, para penyelidik PBB itu mengatakan memiliki informasi rahasia tentang mereka yang diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan, termasuk penembak jitu dan komandan.
"Pasukan
keamanan Israel membunuh dan melumpuhkan demonstran Palestina yang
tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius terhadap orang
lain ketika mereka ditembak, mereka juga tidak secara langsung
berpartisipasi dalam kerusuhan," bunyi laporan itu, seperti dilansir
Reuters pada Kamis (28/2).
Penyelidik, yang dipimpin oleh ahli hukum Argentina, Santiago Canton kemudian mengatakan setidaknya 35 anak-anak, dua wartawan dan tiga paramedis yang "ditandai dengan jelas" adalah di antara mereka yang dibunuh oleh pasukan Israel, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Laporan terbaru, yang dibuat dari periode 30 Maret hingga 31 Desember 2018, yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB itu didasarkan pada ratusan wawancara dengan para korban dan saksi, serta catatan medis, rekaman video dan drone, dan foto-foto.
Penyelidik, yang dipimpin oleh ahli hukum Argentina, Santiago Canton kemudian mengatakan setidaknya 35 anak-anak, dua wartawan dan tiga paramedis yang "ditandai dengan jelas" adalah di antara mereka yang dibunuh oleh pasukan Israel, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Laporan terbaru, yang dibuat dari periode 30 Maret hingga 31 Desember 2018, yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB itu didasarkan pada ratusan wawancara dengan para korban dan saksi, serta catatan medis, rekaman video dan drone, dan foto-foto.
Credit sindonews.com