Pakistan ingin penyelesaian sengketa sesuai Resolusi DK PBB.
CB,
ANKARA -- Utusan senior Pakistan di Turki pada Senin (4/3) mengatakan,
nasib Jammu dan Kashmir harus ditentukan oleh rakyat di wilayah sengketa
itu sendiri.
Hal itu diungkapkan Muhammad Syrus
Sajjad Qazi ketika berbicara dalam satu konferensi yang diselenggarakan
oleh Lembaga Pemikiran Strategis yang berpusat di Ibu Kota Turki,
Ankara. Qazi juga mengomentari sumbangan Pakistan bagi kestabilan dan
perdamaian regional dan perkembangan baru-baru ini di Jammu dan Kashmir.
"Tak
ada perdamaian yang langgeng di Asia Selatan tanpa penyelesaian adil
sengketa Kashmir dengan dasar resolusi Dewan Keamanan PBB dan keinginan
rakyat Kashmir," katanya seperti dilansir
Anadolu, Selasa (5/3).
"India
dan Pakistan ingin masalah masuknya Jammu dan Kashmir ke dalam India
atau Pakistan mesti diputuskan melalui metode demokratis pemungutan
suara yang adil dan tidak memihak," ujarnya menambahkan.
Menurut
Qazi, penyelesaian sengketa itu sebagaimana dijanjikan oleh Resolusi 47
Dewan Keamanan PBB pada 1948. Resolusi Dewan Keamanan PBB menolak klaim
India atas Kashmir dan menetapkan hak untuk menentukan nasib sendiri
sebagai prinsip yang mengatur bagi penyelesaian sengketa Kashmir.
Sajjad
Qazi menyayangkan upaya Pakistan untuk mewujudkan perdamaian dan
kestabilan di Asia Selatan diremehkan. Ia menekankan dukungan Pakistan
yang terus-menerus bagi perdamaian dan dialog kendati retorika perang
kerap dilontarkan oleh India.
Hubungan antara kedua negara
tetangga pemilik senjata nuklir tersebut bertambah keruh ketika pesawat
tempur dari kedua pihak terlibat perseteruan di udara di sepanjang
perbatasan Kashmir. India dan Pakistan saling mengklaim telah
menembak-jatuh pesawat masing-masing. Seorang pilot India dilaporkan
ditangkap.
Pakistan namun tak mau berlama-lama menahan
pilot India Abhinandan Varthaman. Pilot itu sudah diserahkan ke pihak
India. AS, Uni Eropa, Turki dan banyak negara lain mendesak kedua
negara tersebut agar menyelesaikan silang pendapat mereka melalui
pembicaraan.
Kedua negara bertetangga di Asia Selatan itu
telah tiga kali terlibat pertempuran --pada 1948, 1965 dan 1971, dua di
antaranya mengenai Kashmir-- sejak keduanya berpisah pada 1947.