NAYPYITAW
- Mahkahmah Agung Myanmar memutuskan untuk menerima banding yang
diajukan oleh pengacara dua wartawan Reuters yang dijatuhi hukuman tujuh
tahun penjara karena melaporkan tindakan keras brutal Myamar terhadap
Muslim Rohingya.
Wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, tetap berada di Penjara Insein sementara pengacara mereka menghadiri sidang pertama pengadilan tentang permohonan mereka di Ibu Kota Myanmar, Naypyitaw. Istri keduanya juga datang ke persidangan, membawa anak-anak mereka.
Vonis kepada para wartawan karena melanggar Undang-undang Rahasia Resmi negara itu telah dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi pemerintah Barat dan asosiasi pers global. Mereka juga telah menyoroti masalah kebebasan berekspresi di Myanmar, bahkan setelah transisi dari pemerintahan militer ke pemerintah terpilih di bawah peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.
Wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, tetap berada di Penjara Insein sementara pengacara mereka menghadiri sidang pertama pengadilan tentang permohonan mereka di Ibu Kota Myanmar, Naypyitaw. Istri keduanya juga datang ke persidangan, membawa anak-anak mereka.
Vonis kepada para wartawan karena melanggar Undang-undang Rahasia Resmi negara itu telah dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi pemerintah Barat dan asosiasi pers global. Mereka juga telah menyoroti masalah kebebasan berekspresi di Myanmar, bahkan setelah transisi dari pemerintahan militer ke pemerintah terpilih di bawah peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.
Belum diputuskan tanggal untuk sidang banding lanjutan.
"Hari ini, kami berharap bersama untuk yang terbaik dan percaya bahwa keluarga kami bisa bersatu sesegera mungkin," kata Chit Su Win, istri Kyaw Soe Oo, seperti dikutip dari ABC News.go.com, Rabu (27/3/2019).
Pan Ei Mon, istri Wa Lone, mengatakan dia yakin hakim akan memutuskan berdasarkan alasan atas dasar argumen yang diajukan oleh pengacara.
"Aku tidak begitu mengerti tentang peradilan," katanya.
"Tapi aku hanya ingin bersatu dengan suamiku dan aku ingin mereka berdua pulang secepat mungkin," tukasnya.
Credit sindonews.com