DEN HAAG
- Pengadilan Tribunal PBB di Den Haag menjatuhkan hukuman penjara
seumur hidup terhadap panglima perang Serbia Bosnia, Radovan Karadzic,
73. Dia dianggap bertanggung jawab atas pembantaian sekitar 8.000 pria
dan anak-anak Muslim oleh pasukan Serbia Bosnia yang dikenal sebagai
pembantaian Srebrenica Juli 1995.
Putusan pengadilan di Den Haag itu merupakan putusan banding yang diajukan Karadzic atas putusan sidang tahun 2016. Putusan pengadilan tahun 2016 menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara.
Dalam putusannya hari Rabu, yang dilansir Daily Mirror, Kamis (21/3/2019), hakim PBB menilai vonis 40 tahun penjara terlalu ringan atas kejahatan genosida.
Putusan pengadilan di Den Haag itu merupakan putusan banding yang diajukan Karadzic atas putusan sidang tahun 2016. Putusan pengadilan tahun 2016 menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara.
Dalam putusannya hari Rabu, yang dilansir Daily Mirror, Kamis (21/3/2019), hakim PBB menilai vonis 40 tahun penjara terlalu ringan atas kejahatan genosida.
Mladic juga didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pengepungan Sarajevo, di mana 11.000 warga sipil tewas akibat penembakan.
Credit sindonews.com