Raja baru Thailand, Maha Vajiralongkorn
Bodindradebayavarangkun berbicara setelah mendapat undangan dari
parlemen untuk menggantikan posisi ayahnya sebagai raja di Bangkok Dusit
Palace, Thailand, 1 Desember 2016. Thailand Royal Household
Bureau/Handout via REUTERS.
Kepala Departemen Penjara Thailand Kobkiat Kasiwat mengatakan, dari jumlah itu, 30 ribu narapidana di antaranya kemungkinan dibebaskan, dengan kelompok pertama keluar dalam waktu tiga hari lagi. Sisanya, bakal mendapat pengurangan hukuman.
Seperti dilansir Bangkok Post pada Selasa, 13 Desember 2016, Kasiwat mengatakan beberapa narapidana profil tinggi yang dibebaskan, termasuk mantan ketua sebuah partai politik dan taipan hiburan, Chuvit Kamolvisit.
Kamolvisit ditemukan bersalah pada Januari lalu terkait kasus merobohkan sebuah bar dan dihukum penjara dua tahun.
Setelah penobatannya sebagai raja baru, Vajiralongkorn mengeluarkan dekrit kerajaan pada 12 Desember 2016 untuk memberikan pengampunan kepada narapidana yang melakukan kejahatan ringan dan yang memiliki masalah kesehatan.
Kasiwat mengatakan, satu panel dibentuk di setiap provinsi di negara itu untuk meneliti tahanan yang layak mendapatkan pengampunan.
Sementara itu, mereka yang dihukum karena pembunuhan dan pemerkosaan, tidak akan memenuhi syarat untuk pembebasan atau pengurangan masa penahanan.
Tahanan dipenjara karena menghina monarki dan kasus narkoba akan memenuhi syarat pengampunan. Pemerintah belum merilis jumlah resmi orang yang dipenjara karena menghina kerajaan tetapi sudah ada lebih dari 80 penuntutan hukum sejak pertengahan 2014.
"Narapidana yang sering melakukan kejahatan, pemerkosa, dan pengedar narkoba tidak layak mendapat pengampunan ini. Namun, narapidana yang dihukum karena kesalahan menghina raja layak mendapat pertimbangan untuk diampuni," jelas Kasiwat.
Populasi penjara Thailand telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar karena undang-undang terkait penyalahgunaan narkoba.
Angka resmi pada Juli menunjukkan jumlah narapidana sebanyak 321.347 di Thailand, dengan sekitar 70 persen dipenjara karena kasus narkoba.
Credit TEMPO.CO