Damaskus, Suriah (CB) - Protes pada Ahad (31/3) terus
berlangsung di beberapa provinsi di Suriah terhadap pengakuan Presiden
AS Donald Trump bahwa Dataran Tinggi Golan-Suriah merupakan bagian dari
wilayah Israel.
Masyarakat dan pejabat Suriah di Quneitra menyelenggarakan protes di kota kecil dan permukiman Jdeidet Al-Fadel, Ad-Dahadeel, Naher Aishar, Qudsiya, Mafraq Hejeira di Damaskus serta daerah-daerah pedesaan di sana untuk mengutuk pengakuan Trump tersebut. Mereka menganggap pengumuman Trump itu batal dan tak berarti.
Mereka menyatakan Dataran Tinggi Golan, yang diduduki Israel, adalah wilayah Arab Suriah dan itu akan kembali ke tanah air cepat atau lambat.
Di Sweida, Perhimpunan Wartawan cabang Selatan memprotes pengumuman Trump. Para anggota perhimpunan itu berkumpul di luar kantor cabang --tempat mereka membawa spanduk yang mencela pengumuman tersebut. Mereka juga memuji sesama warga negara Suriah yang tinggal di Dataran Tinggi Golan.
Di Deir Ez-Zor, rakyat berkumpul di Bundaran As-Saiyed Ar-Raees untuk mencela keputusan Trump mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. Mereka menegaskan bahwa keputusan itu melanggar hukum internasional dan mengabdi pada penguasa Israel.
Masyarakat dan pejabat Suriah di Quneitra menyelenggarakan protes di kota kecil dan permukiman Jdeidet Al-Fadel, Ad-Dahadeel, Naher Aishar, Qudsiya, Mafraq Hejeira di Damaskus serta daerah-daerah pedesaan di sana untuk mengutuk pengakuan Trump tersebut. Mereka menganggap pengumuman Trump itu batal dan tak berarti.
Mereka menyatakan Dataran Tinggi Golan, yang diduduki Israel, adalah wilayah Arab Suriah dan itu akan kembali ke tanah air cepat atau lambat.
Di Sweida, Perhimpunan Wartawan cabang Selatan memprotes pengumuman Trump. Para anggota perhimpunan itu berkumpul di luar kantor cabang --tempat mereka membawa spanduk yang mencela pengumuman tersebut. Mereka juga memuji sesama warga negara Suriah yang tinggal di Dataran Tinggi Golan.
Di Deir Ez-Zor, rakyat berkumpul di Bundaran As-Saiyed Ar-Raees untuk mencela keputusan Trump mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. Mereka menegaskan bahwa keputusan itu melanggar hukum internasional dan mengabdi pada penguasa Israel.
Credit antaranews.com