Kepolisian Israel kembali menangkap Gubernur
Palestina untuk Yerusalem, Adnan Gheith, karena diduga melanggar
perintah otoritas setempat. (AHMAD GHARABLI/AFP)
Jakarta, CB -- Kepolisian Israel kembali menangkap Gubernur Palestina untuk Yerusalem, Adnan Gheith, karena diduga melanggar perintah otoritas setempat.
Juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosengeld, mengonfirmasi penangkapan dan interogasi ini. Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait penahanan tersebut.
Kantor berita resmi Palestina, WAFA, melaporkan Gheith dibebaskan pada Minggu (14/4) dengan denda US$280 atau setara Rp3,9 juta.
Gheith telah keluar masuk penjara lebih dari sekali dalam beberapa bulan terakhir terkait dugaan penangkapan seorang warga Palestina-Amerika Serikat, Issam Akel, yang menjual tanah ke orang Yahudi. Penjualan semacam itu dianggap sebagai pengkhianatan.
Juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosengeld, mengonfirmasi penangkapan dan interogasi ini. Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait penahanan tersebut.
Kantor berita resmi Palestina, WAFA, melaporkan Gheith dibebaskan pada Minggu (14/4) dengan denda US$280 atau setara Rp3,9 juta.
Gheith telah keluar masuk penjara lebih dari sekali dalam beberapa bulan terakhir terkait dugaan penangkapan seorang warga Palestina-Amerika Serikat, Issam Akel, yang menjual tanah ke orang Yahudi. Penjualan semacam itu dianggap sebagai pengkhianatan.
Sejak itu, Gheith dilarang mengunjungi Tepi Barat dan menghubungi orang-orang di sana selama enam bulan.
Kuasa hukum Gheith, Mohammed Mahmud, mengatakan kliennya dituduh melanggar aturan tersebut sehingga kembali ditahan beberapa waktu lalu.
Para pejabat Palestina mengutuk keras penangkapan Gheith. Mereka menganggap penahanan itu ditujukan untuk menekan otoritas Palestina terhadap kasus Akel.
Sementara itu, Akel telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Palestina. Namun, sejumlah laporan mengatakan dia diizinkan untuk pergi ke Amerika Serikat.
Kuasa hukum Gheith, Mohammed Mahmud, mengatakan kliennya dituduh melanggar aturan tersebut sehingga kembali ditahan beberapa waktu lalu.
Para pejabat Palestina mengutuk keras penangkapan Gheith. Mereka menganggap penahanan itu ditujukan untuk menekan otoritas Palestina terhadap kasus Akel.
Sementara itu, Akel telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Palestina. Namun, sejumlah laporan mengatakan dia diizinkan untuk pergi ke Amerika Serikat.
Israel mencaplok Yerusalem timur dalam Perang Enam Hari 1967, sebuah
langkah yang tidak pernah diakui sah oleh komunitas internasional.
Israel menganggap seluruh wilayah Yerusalem sebagai ibu kotanya, sementara Palestina menginginkan wilayah timur kota itu sebagai ibu kota negara di masa depan.
Israel melarang otoritas Palestina melakukan kegiatan pemerintahan di Yerusalem. Akibatnya, otoritas Palestina menunjuk seorang menteri untuk urusan Yerusalem dan gubernur untuk kota itu yang berkantor di Al-Ram. Lokasi itu tepat di seberang tembok pemisah Israel di Tepi Barat.
Israel menganggap seluruh wilayah Yerusalem sebagai ibu kotanya, sementara Palestina menginginkan wilayah timur kota itu sebagai ibu kota negara di masa depan.
Israel melarang otoritas Palestina melakukan kegiatan pemerintahan di Yerusalem. Akibatnya, otoritas Palestina menunjuk seorang menteri untuk urusan Yerusalem dan gubernur untuk kota itu yang berkantor di Al-Ram. Lokasi itu tepat di seberang tembok pemisah Israel di Tepi Barat.
Credit cnnindonesia.com