Selasa, 16 April 2019

Eks Presiden Sudan Bakal Diadili Usai Dikudeta


Eks Presiden Sudan Bakal Diadili Usai Dikudeta
Mantan Presiden Sudan, Omar al-Bashir. (REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah)



Jakarta, CB -- Keberadaan mantan Presiden Sudan, Omar al-Bashir, yang dilaporkan ditahan setelah kudeta sampai saat ini belum diketahui. Menurut laporan, dia beserta dua orang dekatnya akan segera diadili atas tuduhan korupsi dan kematian belasan pengunjuk rasa, dalam gelombang demonstrasi sejak akhir 2018.

Seperti dilansir CNN, Selasa (16/4), menurut sumber para mantan pejabat Sudan yang akan diadili selain Bashir adalah mantan Menteri Dalam Negeri, Abdelrahim Mohamed Hussein, dan Ketua Partai Kongres Nasional, Ahmed Haroun.

Ketiganya juga menjadi buronan Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Mereka disebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dalam konflik di Darfur.

Kini Angkatan Bersenjata Sudan mengambil alih pemerintahan dengan membentuk Dewan Militer. Mereka menyatakan akan berkuasa selama dua tahun dan menggelar pemilihan umum untuk membentuk pemerintahan peralihan.


Akan tetapi, kontak senjata dilaporkan terjadi antara pasukan yang loyal terhadap Bashir dan tentara Sudan.

Kudeta ini dianggap sebagai pengaruh dari gerakan Revolusi Semi Arab yang terjadi sejak 2011. Negara tetangga mereka, Mesir, sudah lebih dulu melakukan itu tetapi kini malah melahirkan presiden diktator baru, Abdel Fattah Saeed Hussein Khalil al-Sisi.

Sudan juga menyatakan tetap terlibat dalam pasukan koalisi yang dipimpin Arab Saudi yang berperang di Yaman, melawan kelompok Houthi.

Angkatan bersenjata Sudan melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Presiden Omar al-Bashir, yang telah berkuasa sejak 1989 pada 11 April.

Kudeta dilakukan setelah gelombang unjuk rasa untuk menuntut Bashir mundur kian gencar sejak pekan lalu. Hal itu sudah dilakukan sejak Desember 2018.





Credit  cnnindonesia.com