Senin, 16 Maret 2015

Ada Kabar Personel TNI-Polri Ditahan di Malaysia, Polda Kaltim Membantah

Jakarta (CB) - Polda Kalimantan Timur membantah kabar yang menyebut pihak Malaysia menahan 17 warga negara Indonesia, termasuk TNI dan polisi, serta tiga warga sipil.

"Tadi pagi sudah pulang. TNI, Polisi dan masyarakat itu sudah pulang. Enggak ada ditangkap, ditahan, ngarang saja itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Fajar Setiawan saat dihubungi detikcom, Minggu (15/3/2015).

Fajar menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika empat anggota Kodim 0911/Nunukan, dan 10 anggota Polres Nunukan, dibantu tiga masyarakat mengejar seorang tersangka pembunuhan terhadap anggota Kodim Nunukan. Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi Senin (9/3/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penyelidikan kepolisian, ditengarai pelaku yang diketahui berinisial SY itu melarikan diri ke Tawau, wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan pulau terdepan Nunukan. Tersangka kabur melalui Pulau Sebatik dan menyeberang melalui jalur laut ke Tawau.

Koordinasi dan kerjasama dilakukan aparat kepolisian dengan pihak kepolisian setingkat Polres di Tawau, keesokan harinya setelah kejadian tersebut. Kerjasama tersebut tertuang dalam klausul yang ditandatangani keduabelah pihak, terutama terkait permasalahan penegakan hukum yang melibatkan kedua wilayah.

"Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory kemudian memberikan ciri-ciri, identitas pelaku ke kepolisian Tawau dan minta tolong dilakukan penangkapan," kata Fajar.

Nah, Jumat (13/5) kemarin, pihak kepolisian Tawau menginformasikan kepada Kapolres Nunukan bahwa seorang pria yang diidentifikasi sebagai pelaku pembunuhan anggota TNI tersebut ditangkap otoritas Malaysia.
Mendapati informasi tersebut, 10 orang penyidik Polres Nunukan, 4 anggota TNI, dan tiga orang yang membantu menyeberang berangkat ke Tawau untuk melakukan proses serah terima pelaku.

"Karena perbatasan ada di lautan, makanya kami bersama-sama kepolisian Tawau mencari daratan untuk prosesi itu. Dan sampailah di Balai Police Wallace Bay (setingkat Polsek)," terang Fajar.

"Karena di sana tidak ada yang pihak yang mengambil keputusan, maka pihak Wallace Bay melakukan koordinasi terlebih dulu. Maka prosesnya menjadi lama dan berkembanglah bahwa ada penangkapan, penahanan. Padahal itu tidak ada (penangkapan)," kata Fajar.

Menurut Fajar, proses seperti yang dilakukan pihak Polres Nunukan dengan kepolisian Malaysia tersebut adalah hal biasa. "Banyak kasus yang tersangkanya lari ke Malaysia kita ke sana, dan sebaliknya begitu, mereka kadang periksa di sini (Kaltim)," kata Fajar.



Credit  Detiknews