Kamis, 11 Desember 2014

Polri di Bawah Kementerian Membuat Pekerjaan Tak Optimal


Polri di Bawah Kementerian Membuat Pekerjaan Tak Optimal  

JAKARTA (CB) - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, jika Kepolisian RI (Polri) di bawah Kementerian akan terjadi tumpang tindih pekerjaan yang akan berdampak tidak optimalnya kinerja Polri.
"Hal itu berdampak tidak akan optimal pekerjaannya, karena tumpang tindih," ujar Margarito, Rabu (10/12/2014).
Kata dia, jika Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Menteri yang ditunjuk presiden harus lewat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tidak bisa dibayangkan kalau menteri dilantik tapi Kementerian Dalam Negeri belum, karena harus melalui proses di DPR terlebih dahulu," lanjutnya.



Menurutnya, penggabungan itu akan melahirkan komplikasi luar biasa di daerah-daerah karena hanya bertanggungjawab pada satu orang. "Jadi yang tepat seperti sekarang ini jadi institusi tersendiri di bawah presiden," tuturnya.
Alangkah baiknya, kata Margarito, Polri tetap menjadi institusi tersendiri. Namun dalam Undang-Undang Kepolisian harus dicantumkan, seperti pengendalian keamanan dalam negeri, yaitu tanggung jawab kepolisian.
"Kan Selama ini belum ada itu. Kalau mau dijadikan kementerian tersendiri, itu masih bisa dipertimbangkan. Tapi menterinya nanti harus melalui persetujuan DPR tidak bisa tidak. Kementerian yang satu ini kan memegang senjata," pungkasnya. (fmi)

 

 Credit OkeZone