Nelayan yang mencari nafkah di pantai yang diblokade menghadapi risiko tembak.
CB,
GAZA -- Seorang nelayan Palestina berusia 23 tahun mengalami luka
setelah ditembak pasukan angkatan laut Israel di lepas pantai Utara
jalur Gaza. Warga setempat menyatakan pasukan angkatan laut Israel
menembaki sebuah kapal penangkap ikan milik warga Palestina yang sedang
berlayar dalam jarak tiga mil laut dari lepas pantai Utara, yang
merupakan zona yang diizinkan melakukan penangkapan ikan.
“Nelayan itu pun terluka dibagian leher dan punggungnya setelah
tertembak peluru baja berlapis karet. Nelayan yang belum diketahui
identitasnya itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Al Shifa di sebelah
barat kota Gaza untuk mendapatkan perawatan medis,” seperti dilansir
Maan News pada Senin (15/4).
Nelayan
Palestina hanya diperkenankan melakukan penangkapan bukan di zona yang
telah ditentukan. Batas tersebut ditentukan oleh otoritas Israel. Hal
itu sebagai bagian dari blokade Israel di daerah kantong pantai.
Nelayan
Palestina yang berupaya mencari nafkah di pantai yang diblokade kerap
menghadapi risiko setiap harinya. Dari tembakan dan penahanan hingga
termasuk penyitaan kapal dan material yang diangut.
Organisasi
hak-hak lokal, Al-Haq mencatat banyak kasus agresi Israel terhadap
nelayan Palestina di lepas pantai Gaza. Hal Haq menyebut tindakan Israel
terhadap para nelayan itu sebagai sebuah hukuman kolektif yang membuat
kondisi ekonomi dan sosial yang sulit.
Menurut Kantor
Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA) pada 1994 jangkauan
penangkapan ikan sepanjang 20 mil yang diizinkan telah disepakati
antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Namun
praktiknya, Israel hanya mengizinkan penangkapan ikan hingga 12 mil
laut sampai 2006 ketika zona penangkapan ikan dikurangi menjadi enam dan
kemudian menjadi tiga. OCHA menemukan bahwa blokade telah merusak para
nelayan Gaza untuk mencari nafkah di laut.