Liga Arab sebut negara-negara yang ikut merayakan pemindahan kedubes AS memalukan.
CB,
KAIRO -- Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, mengutuk
langkah AS yang memindahkan kantor Kedutaan Besar ke Yerusalem. Apalagi
langkah tersebut dinilai ilegal atau melanggar hukum internasional dan
resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait konflik
Israel-Palestina.
''Sangat memalukan melihat Amerika Serikat dan sejumlah negara
merayakan pemindahan kantor kedutaan tersebut. Langkah ini jelas
melanggar kesepakatan internasional dan resolusi PBB,'' kata Abul Gheit
seperti dikutip kantor berita
MENA, Senin (15/4).
Abul
Gheit menambahkan, selain ilegal, langkah yang diambil AS merupakan
langkah yang berbahaya, terutama dalam hal proses perdamaian
Israel-Palestina. ''Saya kira, Pemerintah Amerika Serikat tidak
menyadari efek jangka panjang ataupun jangka pendek dari langkah
tersebut,'' ujarnya.
Sebelumnya, wakil Sekjen Liga Arab
untuk urusan Palestina, Saeed Abu Ali, mengungkapkan, Liga Arab akan
menggelar pertemuan darurat pada Rabu (16/5) waktu setempat. Pertemuan
tersebut rencananya akan dihadiri perwakilan dari 22 negara anggota Liga
Arab. Pertemuan itu pun merupakan permintaan khusus dari perwakilan
Palestina di Liga Arab.
Agenda utama pertemuan tersebut
akan membahas langkah yang diambil Liga Arab dalam merespons pemindahan
Kedutaan Besar AS ke Yerusalem. ''Pertemuan itu akan fokus pada cara
melawan langkah ilegal yang dilakukan oleh Amerika Serikat,'' tutur
Saeed.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi
memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv ke Yerusalem, Senin (14/5)
waktu setempat. Peresmian kantor Kedutaan Besar AS di Yerusalem itu
dihadiri oleh delegasi khusus dari Gedung Putih, Ivanka Trump, dan
penasihat senior Presiden AS, Donald Trump, Jared Kushner, serta Perdana
Menteri Israel, Benyamin Netanyahu.
Bersamaan dengan acara
peresmian tersebut, ribuan warga Palestina melancarkan aksi protes di
perbatasan Israel-Palestina di sebelah timur Gaza. Aksi ini pun dibalas
dengan tindakan represif dari tentara Israel. Akibatnya, dilaporkan 52 warga Palestina meninggal dunia, dan ribuan orang terluka. Jumlah korban jiwa ini menjadi angka tertinggi sejak konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza pada 2014 silam.