Israel tidak mematuhi resolusi yang menuntut diakhirinya pembangunan permukiman.
CB,
JENEWA -- Sepuluh anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK
PBB) menyatakan keprihatinan mendalam karena tidak dilaksanakannya
resolusi 2016. Resolusi tersebut menuntut diakhirinya pembangunan
permukiman Israel di tanah yang diinginkan warga Palestina untuk sebuah
negara merdeka.
Ke-10 negara anggota tersebut yakni Bolivia, Cina, Pantai Gading, Guinea, Prancis, Kazakhstan, Kuwait, Belanda, Peru, dan Swedia
Mereka menyampaikan keprihatinannya melalui sebuah surat
kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Isi surat menyebutkan
kurangnya implementasi dari resolusi itu. Surat disampaikan bertepatan
dengan demonstrasi warga Palestina di jalur Gaza.
"Dewan
Keamanan harus berdiri di belakang resolusi dan memastikan resolusi
memiliki makna. Jika tidak, kita berisiko merusak kredibilitas sistem
internasional," tulis ke 10 negara anggota itu.
Anggota
DK PBB juga meminta Guterres untuk mulai mengirimkan laporan kuartalnya
mengenai implementasi resolusi secara tertulis dan bukan secara lisan.
"Meskipun kadang-kadang ada alasan sah untuk laporan lisan, tapi itu
hanya untuk keadaan luar biasa," tulis anggota dewan.
Sebulan
sebelum Presiden AS Donald Trump menjabat pada Januari 2017, DK PBB
mengadopsi resolusi yang menuntut diakhirinya permukiman Israel.
Sebanyak 14 suara mendukung resolusi dan satu abstain. Trump telah
mengecam resolusi itu dan menyerukan Amerika Serikat (AS) untuk
menggunakan hak veto.
Utusan Timur Tengah Nickolay
Mladenov melaporkan kepada DK PBB tahun lalu bahwa Israel mencemooh
permintaan untuk mengakhiri permukiman. Israel juga mengabaikan
permintaan untuk menghentikan provokasi, hasutan, dan retorika
inflamasi.
Resolusi itu juga menggarisbawahi bahwa
pihaknya tidak akan mengenali perubahan apa pun pada resolusi 4 Juni
1967, termasuk berkaitan dengan Yerusalem, kecuali yang disetujui oleh
para pihak melalui negosiasi. Israel menganggap semua Yerusalem sebagai
ibu kotanya. Palestina menginginkan bagian timur kota sebagai ibu kota
negara masa depan mereka sendiri.
Sebagian besar
negara menganggap Yerusalem Timur, yang dianeksasi Israel setelah
merebutnya dalam Perang Timur Tengah 1967, merupakan rumah bagi
situs-situs yang dianggap suci bagi umat Muslim, Yahudi, dan Kristen.