Rabu, 06 Mei 2015

UE: Isu Hukuman Mati Tak Pengaruhi Kerjasama Bilateral


UE Isu Hukuman Mati Tak Pengaruhi Kerjasama Bilateral
Kuasa Usaha perwakilan tetap UE di Indonesia, Collin Crooks menyatakan, pihaknya tidak ingin mencampur adukan antara isu hukuman mati dengan kerjasama bilateral antara kedua belah pihak. (Victor Maulana/Sindonews)
 
 
JAKARTA  (CB) - Kuasa Usaha perwakilan tetap Uni Eropa (UE) di Indonesia, Collin Crooks menyatakan, pihaknya tidak ingin mencampur adukan antara isu hukuman mati dengan kerjasama bilateral antara kedua belah pihak.

"Kita juga harus membedakan hal ini (hukuman mati) dengan kerjasama pembangunan yang sedang kita kerjakan. Kami memiliki hubungan kerjasama yang sangat baik (dengan Indoensia). Ini sesuai dengan kepentingan kami, untuk Indonesia agar terus melanjutkan pembangungan, baik itu dalam hal pengembangan sumber daya manusia, demokrasi, atau juga dalam pengembangan pasar," kata Crooks pada Selasa (5/5/2015).

"UE ingin melihat Indonesia menjadi negara yang makmur, dan saya pikir akan menjadi sesuatu yang yang kontra produktif jika kami memutus kerjasama-kerjasama tersebut," sambungnya.

Dirinya menyatakan, masalah hukuman mati hanya akan berpengaruh pada masalah politik, dimana dia berpikir akan ada konsekuensi politik soal ini. Tapi, dirinya enggan berspekulasi mengenai konsukuensi seperti apa yang akan didapat Indonesia.

Diplomat senior UE itu juga menyatakan harapan, isu hukuman mati tidak menutupi isu-isu penting lainnya seputar kerjasama Indonesia dan UE. Menurutnya, banyak isu yang lain yang lebih besar dan penting yang harusnya menjadi fokus kedua belah pihak.

"Kami tidak ingin isu, seperti hukuman mati mendominasi hubungan kami dengan Indonesia. Walaupun ini adalah isu yang penting, dimana kami akan terus melakukan pendekatan mengenai hal ini. Tapi, saya juga percaya bahwa kerjasama kami dengan Indonesia akan terus berlanjut," tambahnya.



Credit  SINDOnews



UE Minta Indonesia Berlakukan Moratorium Hukuman Mati


UE Minta Indonesia Berlakukan Moratorium Hukuman Mati
Kuasa Usaha perwakilan tetap UE di Indonesia, Collin Crooks. (Victor Maulana/Sindonews)
 
 
JAKARTA  (CB) - Uni Eropa (UE) kembali menyatakan sikapnya mengenai eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. UE dengan tegas menyatakan, mereka sangat anti dengan hukuman mati, bukan hanya yang dilakukan oleh Indonesia, tapi juga oleh negara lain yang masih mempraktikannya.

"Posisi UE dalam hal hukuman mati sudah sangat jelas, kami menentang hukuman mati dalam semua kasus, dalam kondisi apapun. Kami juga telah mengkampanyekan anti-hukuman mati di seluruh dunia, dan itu tidak akan pernah berubah," kata Kuasa Usaha perwakilan tetap UE di Indonesia, Collin Crooks pada Kamis (5/5/2015).

Crooks menyatakan sangat kecewa dengan eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada awal pekan lalu. Rabu pekan lalu, Indonesia mengeksekusi delapan gembong narkoba, dimana tujuh diantaranya adalah warga asing.

Diplomat UE itu mendesak Indonesia untuk kembali memberlakukan moratorium hukuman mati.
"Kami juga sangat menyesali eksekusi pada pekan lalu, kami terus mendesak pemerintah Indonesia untuk segera kembali membuat moratorium memgenai hukuman mati. Karena, kami merasa eksekusi mati tidaklah efektif untuk memberantas peredaran narkoba, tidak efektif dalam kasus apapun," tambahnya.

Namun, walaupun sangat menolak hukuman mati, Crooks menyatakan hal ini tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral antara kedua belah pihak. Sebab, lanjut Crooks, isu hukukan mati dan kerjasama bilateral adalah dua hal yang berbeda, yang tidak sepatutnya dicampur aduk.



Credit  SINDOnews