Kamis, 12 Maret 2015

Tawaran Baru Menlu Australia kepada Indonesia



Tawaran Baru Menlu Australia kepada Indonesia
Tawaran Baru Menlu Australia kepada Indonesia (Foto:Sydney Morning Herald)
CANBERRA – Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, terus melakukan upaya agar gembong narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dapat bebas dari hukuman mati.
Kali ini, ia mengajukan tawaran kepada Pemerintah Indonesia agar gembong narkoba tersebut dihukum penjara seumur hidup. Penawaran tersebut diajukan melalui surat kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.

“Pemerintah Australia akan mengganti biaya penjara seumur hidup bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran,” demikian isi surat Menteri Bishop, seperti dialnsir Sydney Herald Morning, Kamis (12/3/2015).

Sebelumnya, Menlu Bishop mengajukan tawaran untuk melakukan pertukaran tawanan antara terpidana mati asal Australia dengan warga Indonesia yang ditahan oleh Pemerintah Negeri Kanguru tersebut.
Hingga kini tanggal pelaksanaan eksekusi mati gembong narkoba belum dapat dipastikan, walaupun para terpidana mati sudah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.



Credit Okezone.com