Rabu, 18 Februari 2015

Calonkan Badrodin Jadi Kapolri, Jokowi Surati DPR Hari Ini


Calonkan Badrodin Jadi Kapolri, Jokowi Surati DPR Hari Ini  
Presiden Jokowi. (Antara/Andika Wahyu)
 
 
Jakarta, CB -- Presiden Jokowi telah mengumumkan pencalonan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri, menggantikan Komjen Budi Gunawan yang batal ia lantik. Untuk itu Presiden telah mengirim surat ke DPR soal pencalonan Badrodin. Hari ini merupakan hari terakhir masa sidang DPR sebelum memasuki masa reses.

Berdasarkan proses yang berlaku, calon Kapolri yang diusulkan Presiden harus lebih dulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Hal itu pula yang sebelumnya dijalankan Budi Gunawan meski ia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut.

“Surat (pencalonan Badrodin) kami kirim hari ini. Sudah ditandatangani Bapak Presiden dan proses ke DPR akan dilakukan setelah reses selesai,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Credential Room, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).

Untuk menunjuk seseorang sebagai Kapolri, Presiden membutuhkan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, kata Pratikno, status Badrodin masih akan tetap sebagai Wakapolri hingga memperoleh persetujuan DPR.

"Statusnya Pak Badrodin masih sebagai Wakapolri yang diberi mandat dalam Keputusan Presiden sebelumnya, yakni dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Kapolri," kata Pratikno.

Sementara soal nasib Budi ke depan, Pratikno menegaskan kembali ucapan Jokowi, bahwa Budi diharapkan tetap memberikan kontribusi terbaiknya bagi Kepolisian, apapun jabatan yang ia emban.

Jabatan Budi Gunawan saat ini, ujar Pratikno, masih Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian. Posisi apa yang selanjutnya disiapkan untuk dia masih menunggu keputusan.

Credit   CNN Indonesia